anggaran

Klaim BPJS Dinas Kesehatan dan RSUD Pemkab Bulungan Kalimantan Utara Buruk???

Kamis, 17 Januari 2019 | 13:18 WIB
Dinas Kesehatan

Jakarta, Klikanggaran.com (17-01-2019) - Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara, disinyalir memiliki tatakelola yang buruk. Buruknya tatakelola itu menjadi indikasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat Bulungan menjadi masih minim.

Dilihat dari sisi anggaran, capaian pendapatan asli daerah atas retribusi pelayanan daerah di tahun 2017 nilainya cukup fantastis. Yakni sebesar Rp1.283.788.249 atau 166,73 dari target yang dianggarkan senilai Rp770.000.000.

Selain nilai retribusi pelayanan daerah, anggaran yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan adalah piutang retribusi. Masih di periode yang sama, nilai realisasi Pemerintah Kabupaten Bulungan juga terbilang cukup baik. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penurunan piutang cukup besar. Sebanyak 9,95% atau turun hingga Rp80.851.010.

Akan tetapi, dari hasil penelusuran, Klikanggaran.com menemukan, terdapat retribusi pelayanan kesehatan yang belum dapat diklaim. Retribusi tersebut berasal dari pelayanan yang diberikan oleh 10 Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS). Kepada pasien yang berobat dengan kartu BPJS atau ASKES.

Dinas Kesehatan Bulungan


Utamanya, khusus pasien pemegang kartu BPJS atau ASKES yang harus dirawat inap, tagihan atas jasa pelayanan dilakukan tidak secara langsung kepada pasien. Tetapi, diklaim kepada BPJS. Sementara, untuk melakukan klaim BPJS Kesehatan, puskesmas diwajibkan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Dan, diberikan paling lambat tanggal 10 di bulan berikutnya.

Sayangnya, klaim BPJS yang dilakukan puskesmas belum sepenuhnya dicairkan oleh BPJS. Dari total tagihan yang telah diminta oleh Puskesmas Kabupaten Bulungan, baru sekitar 38% yang dicairkan klaimnya.

Sepertinya hal ini perlu menjadi perhatian dinas kesehatan. Sebab permasalahan di atas tentunya akan berdampak pada pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tidak mampu ke depannya. Pihak puskesmas maupun RSUD akan menolak masyarakat berobat menggunakan BJPS atau ASKES.

Oleh karena itu, mestinya BPJS dan Dinas Kesehatan lebih sungguh-sungguh dalam memberikan perhatian pada anggaran kesehatan di Kabupaten Bulungan. Agar persoalan seperti di atas tidak merugikan masyarakat yang butuh pelayanan.

Baca juga : Pemkab Bulungan Tiap Tahun Defisit, Besar Pasak daripada Tiang???

Tags

Terkini