anggaran

Pembuatan Kursi Taman Pemkab Berau Diduga Tak Sesuai Standar

Rabu, 16 Januari 2019 | 12:00 WIB
Pembuatan Kursi

Jakarta, Klikanggaran.com (16-01-2019) - Ada dugaan, pembuatan kursi taman tak sesuai dengan standar. Dugaan itu terjadi pada proyek pengerjaan yang dipegang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Berau.

DLHK Pemkab Berau diketahui melakukan pekerjaan pembuatan kursi taman kota yang dilaksanakn oleh CV LS. Proyek pengerjaan tersebut berdasarkan kontrak Nomor 03/PPK-PRTH/KRS-TMN-KOTA/DLHK/2017 tanggal 20 November 2017 sebesar Rp199.460.000.

Akan tetapi, dari data yang dimiliki Klikanggaran.com terungkap beberapa temuan masalah yang terjadi pada proyek tersebut. Tentu saja tindakan tersebut amat disayangkan oleh publik. Karena telah terjadi kekurangan volume sebesar Rp72.646.188 pada pekerjaan pembuatan kursi. Berikut rinciannya :

1. Item pekerjaan pasangan paving block sebesar Rp6.184.188,99;

2. Item pekerjaan pengadaan dan penanaman bunga taman sudut (bunga aries, bunga asoka, bunga karambusa dan bunga pucuk merah) sebesar Rp38.170.000,00;

3. Item pekerjaan pengadaan dan penanaman bunga taman tengah (bunga aries, bunga asoka, bunga karambusa dan bunga pucuk merah) sebesar Rp28.292.000.

Pembuatan Kursi Taman Bermasalah


Parahnya lagi yang terjadi pada item pengadaan dan penanaman bunga. Diketahui tidak direalisasikan sama sekali. Antara lain pada item pekerjaan pengadaan dan penanaman bunga baik di taman sudut. Taman tengah yang merupakan bunga aries, bunga asoka, bunga karambusa, dan bunga pucuk merah tidak dilakukan sama sekali.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan Tim BPK, dan konfirmasi dari kontraktor pelaksana melalui PPK diketahui. Bahwa item pekerjaan tersebut diganti dengan item pekerjaan lain. Berupa pengadaan pot bunga, puring keris & puring kuro, brokoli kuning, brokoli hijau, bromelia, tanah bakar, pupuk kandang dan ongkos kirim bunga-bunga tersebut. Jumlah pengeluaran sebesar Rp12.191.300.

Tentu saja hal tersebut berindikasi pada usaha pembegalan anggaran di tingkat dinas di lingkungan Pemkab Berau. Hal tersebut juga berdampak pada kualitas taman dari yang semestinya.

Publik menyayangkan tindakan dugaan pengurangan volume pengerjaan tersebut. Jangan sampai hal ini dibiarkan terus terjadi tanpa adanya tindakan tegas. Bukan tak mungkin di kemudian hari, pengurangan volume juga akan terus terjadi di berbagai proyek lainnya.

Baca juga : PAD Pemkab Berau Melayang Senilai Rp 20 Miliar, Ada Apa?

Tags

Terkini