anggaran

Sepertinya Pemprov Jabar Salah Kasih Belanja Hibah, Benarkah?

Kamis, 3 Januari 2019 | 19:00 WIB
Pemprov Jabar

Jakarta, Klikanggaran.com (03-01-20180 – Pada laporan belanja daerah Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tahun anggaran 2017. Ditemukan belanja hibah kepada STAI Putra Galuh Kabupaten Ciamis terindikasi digunakan untuk kepetingan pribadi sebesar Rp3.220.121.969.

Sebelumnya, Pemprov Jabar menganggarkan belanja hibah sebesar Rp10.382.158.831.892. Dan, telah direalisasikan sampai dengan bulan November 2017 sebesar Rp7.449.560.845.500. Atau, sebesar 71,75% dari anggaran.

Dari realisasi tersebut diketahui, salah satu penerima hibah adalah Sekolah Tinggi Agama Islam Putra Galuh (STAI PG), Kabupaten Ciamis. Leading sector adalah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Pemprov Jabar Cairkan Dana Hibah


Dikabarkan juga, bahwa alokasi belanja hibah kepada STAI PG Kabupaten Ciamis sebesar Rp4.550.000.000 untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru. Pembangun tersebut terdiri dari lima lantai.

Lalu, dana hibah dicairkan oleh Pemprov Jabar kepada STAI PG Kabupaten Ciamis. Pencairan melalui transfer ke tabungan di Bank BJB dengan nomor rekening 0002608669100. Rekening atas nama STAI PG Kabupaten Ciamis, sebesar nominal yang sudah disebutkan di atas.

Sayang seribu sayang, dari sini tercium aroma tak sedap. Di antaranya terkait realisasi dana hibah berupa reviu atas dokumen permohonan hibah STAI PG Kabupaten Ciamis. Dokumen dimaksud terdiri dari proposal awal dan proposal pencairan. Rekening tabungan milik STAI PG Kabupaten Ciamis di Bank BJB. Keterangan kepada Ketua STAI PG Kabupaten Ciamis. Semuanya menunjukkan hal-hal sebagai berikut:

STAI PG Kabupaten Ciamis telah menerima dana hibah untuk pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 31 Oktober 2017 tersebut. Nyatanya uang tersebut dipindahbukukan dari rekening tabungan atas nama STAI PG Kabupaten Ciamis di Bank BJB ke rekening tabungan.

Rekening tabungan dimaksud atas nama Drs. HNA, MM pada Bank BRI Britama. Nomor rekening 0104-01-025294-503. Sementara Drs. HNA, MM sendiri adalah Ketua STAI PG Kabupaten Ciamis. Nah, dari sini timbul kejanggalan.

Kenapa harus dipindahbukukan?


Usut punya usut dari hasil rekam jejak saldo yang dimiliki DRS, HNA, MM. kemudian dicocokkan dengan dokumen yang dimiliki Klikanggaran.com. Ternyata saldo yang seharusnya ada pada buku tabungan Bank BRI Britama atas nama Drs. HNA, MM minimal sebesar Rp3.753.647.475.

Terdiri dari saldo rekening pribadi atas nama Drs. HNA, MM sebesar Rp59.750.975. Dan, saldo dana hibah sebesar Rp3.693.896.500. Namun kondisi senyatanya, saldo per 7 Desember 2017 adalah sebesar Rp533.525.506.

Apabila dana milik Drs. HNA, MM sebesar Rp59.750.975 tidak digunakan, dan tetap ada pada rekening tabungan di Bank BRI Britama. Maka saldo dana hibah menjadi sebesar Rp473.774.531. Jadi, berkurangnya minimal sebesar Rp3.220.121.969.

Di sinilah diduga ada selisih kurang dana hibah minimal sebesar Rp3.220.121.969 pada rekening tabungan Bank BRI Britama. Parahnya, hibah tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Drs. HNA, MM. di antaranya untuk usaha/ bisnis keluarga berupa penyediaan alat tulis dan peralatan kantor.

Sehingga pembangunan Ruang Kelas Baru pada STAI PG Kabupaten Ciamis sesuai proposal menjadi terhambat. Karena ada indikasi penyalahgunaan dana hibah untuk STAI PG Kabupaten Ciamis. Nilainya minimal sebesar Rp3.220.121.969.

Baca juga : Balai Pengelolaan Jalan Pemprov Jabar Diduga Jadi Sarang Tikus Kantor???

Tags

Terkini