Jakarta, Klikanggaran.com (29-12-2018) – Publik bertanya, soal tunjangan kesejahteraan di sini, apalagi jika bukan dikatakan serakah? Pasalnya, Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) sudah mendapatkan rumah jabatan. Tapi, menerima juga uang tunjangan perumahan.
Hal ini terungkap berdasarkan data yang diterima Klikanggaran.com di tahun anggaran 2017 Pemerintah Provinsi Sumut. Dalam data tersebut diketahui bila pimpinan DPRD, sesuai hak keuangan dan administrasi, akan disediakan tunjangan kesejahteraan.
Tunjangan kesejahteraan itu berupa rumah negara dan perlengkapannya, disediakan oleh Pemda. Akan tetapi, pimpinan DPRD tersebut juga menerima tunjangan perumahan berupa uang setiap bulan selama satu tahun. Nilainya mencapai Rp 220.617.498.
Padahal dalam aturan yang ada, sejatinya tunjangan tersebut diberikan berupa rumah jabatan dan segala perlengkapannya. Bukan berupa uang tunjangan perumahan. Karena Pemprov Sumut telah menyediakan rumah dinas bagi DPRDnya.
Sebagai wakil rakyat, pimpinan DPRD tersebut dinilai publik telah melanggar PP Nomor 18 Tahun 2017. Yang mengatur tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD. Tepatnya tercantum dalam pasal 9 ayat (2) dan Pasal 15 ayat (1).
Adapun isi peraturan tersebut menyatakan bahwa selain tunjangan kesejahteraan, sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Pimpinan DPRD disediakan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan perlengkapannya. Selain itu juga kendaraan dinas dan belanja rumah tangga.
Sementara pasal selanjutnya menyatakan, bahwa dalam hal Pemda belum menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas jabatan bagi pimpinan DPRD. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 13, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
Kesejahteraan yang Mengganjal
Tentu hal ini sangat mengganjal di hati publik. Mengingat realisasi anggaran tersebut hanya bisa dilakukan oleh Sekretariat DPRD (Sekwan). Artinya, diduga ada kongkalikong antaran Sekwan dengan Pimpinan DPRD dimaksud.
Selain itu, jelas tindakan tersebut telah melukai hati nurani rakyat. Belum lagi kinerja yang buruk serta tidak adanya prestasi yang bisa dibanggakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sumut selama ini.
Akibat dari adanya realisasi yang tidak sesuai ketentuan itu, keuangan daerah pun harus bocor ratusan juta rupiah. Sebab ada pengeluaran yang tidak semestinya. Publik mendorong agar ada pemecatan, selanjutnya pimpinan DPRD seperti ini agar tidak dipilih lagi.
Baca juga : Duh! Ada Pemborosan Rp 6,45 M atas Kegiatan Reses di Pemrov Sumut