anggaran

Pembangunan Pagar Kejari OKU Selatan Tak Luput dari Masalah?

Jumat, 21 Desember 2018 | 18:46 WIB
Penjualan Gas

Palembang, Klikanggaran.com (21-12-2018) - Sebelum membahas masalah dalam pembangunan pagar Kejari OKU Selatan, mari mengintip sedikit laporan realisasi anggarannya. Tepatnya laporan realisasi anggaran tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Kemering Ulu Selatan (OKUS).

Diketahui, Dinas PUPR Kabupaten OKUS telah menganggarkan belanja barang dan jasa hibah barang. Pos anggaran tersebut diserahkan kepada pihak ketiga, dengan sebesar Rp18.630.000.000,00. Dan, telah terealisasi sebesar Rp18.485.784.000,00 atau 99,23% dari total anggaran.

Terkait pos anggaran tersebut, Klikanggaran.com mendapatkan informasi. Bahwa telah dilakukan pemeriksaan uji petik dokumen paket pekerjaan belanja modal pada Dinas PUPR. Termasuk pemeriksaan fisik di lokasi pekerjaan. Pemeriksaan dilaksanakan bersama dengan PPK, Pengawas Lapangan, dan Penyedia Barang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, terdapat potensi uang rakyat menguap lantaran berindikasi kekurangan volume pekerjaan. Tepatnya pada tiga paket pekerjaan hibah barang yang diserahkan kepada pihak ketiga. Nilainya sebesar Rp244.096.511,81.

Pembangunan Pagar Kejari OKUS


Salah satunya terkait hibah pembangunan pagar dan pelataran parkir kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan. Pelaksanaan pekerjaan ini merupakan hibah berupa perbaikan fisik bangunan. Tujuannya untuk menunjang operasional kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV CP berdasarkan Kontrak Nomor 072/KTR/PPK/CK/PU-TR/APBD/OKUS/2017 tanggal 29 Agustus 2017. Dan, addendum perubahan kontrak/Contract Change Order (CCO) Nomor 072.a/KTR/PPK/CK/PU-TR/APBD/OKUS/2017 tanggal 19 Oktober 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp985.432.000,00.

Adapun jangka waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender mulai dari 3 Agustus sampai dengan 8 Desember 2017. Realisasi pembayaran diketahui telah mencapai 100% berdasarkan SP2D Nomor 3669/BL-LS/2017 tanggal 6 Desember 2017.

Sumber klikanggaran.com menyebut perihal pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukungnya serta pemeriksaan fisik di lokasi pekerjaan. Hasilnya menunjukkan, terdapat permasalahan perihal pengerjaan. Di antaranya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp66.896.856,31.

Atas permasalahan di atas, publik OKU Selatan bisa saja berasumsi. Kok nekat benar, pembangunan pagar kantor Kejari saja tak luput dari permasalahan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.

Baca juga : Ajibs! Pagar Kantor Bupati Nunik Harganya Rp 1,6 M, Gak Kemahalan Tuh???

Tags

Terkini