anggaran

Dana Hibah Pemkot Tarakan Banyak Disalahgunakan??

Kamis, 20 Desember 2018 | 16:30 WIB
Dana Hibah

Jakarta, Klikanggaran.com (20-12-2018) - Penggunaan dana hibah pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan diduga banyak disalahgunaaan. Salah satu penyalahgunaan yang terjadi pada pos anggaran belanja hibah yakni hibah untuk honor dan gaji.

Dana Hibah Pemkot Tarakan


Dalam catatan yang diterima Klikanggaran.com, di tahun 2017 Pemkot Tarakan memiliki realisasi belanja dana hibah hingga Rp 47,8 miliar. Sayangnya, realisasi belanja hibah tersebut hanya mencapai 60% dari target yang telah ditetapkan oleh Pemkot Tarakan.

Dari nilai tersebut diketahui, terdapat beberapa permasalahan yang menyebabkan banyak kejanggalan pada penggunaan dana hibah yang ada. Pasalnya, untuk honor dan gaji terindikasi telah melebihi batas wajar dari presentase yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota.

Kelebihan Pembayaran


Tak tanggung-tanggung, kelebihan atau dugaan mark up atas uang hibah honor dan gaji itu nilainya mencapai Rp 1,13 miliar. Padahal, dalam Peraturan Walikota dinyatakan bahwa batasan presentase penggunaan uang hibah untuk gaji dan honor hanya sebesar 30% dari total anggaran yang diterima.

Sementara, terdapat setidaknya 5 penerima hibah yang menggunakan uang hibah tersebut melebihi batas 30% untuk gaji dan honor. Adapun 5 penerima hibah tersebut di antaranya PMI Cabang Tarakan, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Tarakan, KONI, Forum Kerukunan Umat Beragaman, dan TV Tarakan.

Kelima pihak tersebut tercatat masing-masing telah merealisasikan anggaran melebihi Perwali senilai Rp 139,9 juta, Rp 36,57 juta, Rp 258,98 juta, Rp 10,6 juta, dan terakhir Rp 684,23 juta.

TV Tarakan menjadi penerima yang menggunakan uang hibah tidak sesuai dengan ketentuan paling besar dibandingkan dengan peneriman lainnya. Sementara, KONI dan PMI Cabang Tarakan berada di urutan kedua dan ketiga penerima terbanyak yang tidak sesuai ketentuan.

Lalu, diikuti KPA yang berada di urutan ke empat. Dan, Forum Kerukunan Umat Beragama di urutan paling buncit.

Uang hibah memang kerap kali bermasalah dan disalahgunakan. Publik menilai, terdapatnya realisasi uang hibah yang tidak sesuai ketentuan ini mempertegas. Bahwa pengawasan anggaran di tubuh Pemkot Tarakan lemah.

Oleh karena itu, publik mendorong agar ada peningkatan kinerja dan pengawasan terkait uang hibah yang akan diberikan oleh Pemkot Tarakan. Mengingat uang hibah Pemkot Tarakan nilainya cukup besar.

Terakhir, publik berharap agar kelima penerima hibah di atas tidak diberikan uang hibah lagi. Sebab timbulnya permasalahan seperti ini dikhawatirkan akan berlanjut setiap tahunnya. Apalagi jika belum ada evaluasi dan penelusuran oleh aparat terkait.

Baca juga : Penyalahgunaan UP Bendahara Pengeluaran BPBD Tarakan

Tags

Terkini