Jakarta, Klikanggaran.com (11-12-2018) – Ada kekurangan volume pekerjaan di Dinas PUPR Pemkab Langkat. Konon, nilainya sampai Rp 7,58 miliar.
Secara umum, penyedia jasa yang berprestasi boleh saja mendapatkan penghargaan (reward) dari pengguna jasa (pemerintah). Sebaliknya, jika ada penyedia jasa (kontraktor) yang gagal melaksanakan pekerjaannya (tidak selesai 100 persen), mesti ditindak tegas.
Jangan sampai dibiarkan, seperti yang terjadi di Dinas PUPR Pemkab Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada tahun anggaran 2017.
Mungkin karena Dinas PUPR Pemkab Langkat terlalu baik. Atau, mungkin enggan bertindak tegas. Akhirnya ada kekurangan volume pekerjaan pada 27 paket pekerjaan. Nilainya cukup besar, yaitu Rp7.588.687.081. Berikut rinciannya:
a. Kekurangan volume pekerjaan pengaspalan Jalan Dusun Tanjung Baru, Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai. Nilainya sebesar Rp175.955.650.
b. Dusun Sidowaras, Dusun Batako PGKM, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat. Nilainya sebesar Rp164.497.050.
c. Kekurangan volume pengaspalan Jalan Dusun Sabah, Desa Empus, Kecamatan Bahorok sebesar Rp162.164.971.
d. Kekurangan volume pengaspalan Jalan Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Nilainya sebesar Rp108.601.498.
e. Kekurangan volume peningkatan Jalan Jurusan Perhiasan - Batu Mandi, Kecamatan Selesai. Nilainya sebesar Rp170.686.634.
f. Kekurangan volume pengaspalan Jalan Dusun IV, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai. Nilainya sebesar Rp201.869.258.
g. Kekurangan volume pengaspalan Jalan, Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu. Nilainya sebesar Rp251.089.441.
h. Kekurangan volume lanjutan peningkatan/pelebaran Jalan Perniagaan Stabat (Paya Mabar - Kepala Sungai), Kecamatan Stabat. Nilainya sebesar Rp28.820.830.
i. Kekurangan volume pengaspalan Jalan Sentle Band Alun-alun T. Amir Hamzah, Kecamatan Stabat. Nilainya sebesar Rp143.828.657.
j. Kekurangan volume pengaspalan Jalan Dusun V s.d. IV, Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya. Nilainya sebesar Rp210.106.912.
k. Kekurangan volume pengaspalan Jalan dari Titi Besi s.d. SD Inpres Dusun II – III, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya. Nilainya sebesar Rp202.375.548.
l. Kekurangan volume pengaspalan Jalan Induk dari Depan Mess Merah sampai SMP Negeri 2 Pangkalan Susu, Desa Perapen, Kecamatan Pematang Jaya. Nilainya sebesar Rp187.752.921.
m. Kekurangan volume lanjutan pengaspalan Jalan Jenderal Sudirman Dusun V dan I, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai. Nilainya sebesar Rp70.377.243.
n. Kekurangan volume pengaspalan Jalan Dusun 8 Rintis dan Rehap Jembatan, Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang. Nilainya sebesar Rp122.881.474.
o. Kekurangan volume pengaspalan Jalan Protokol, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang. Nilainya sebesar Rp166.972.88.
p. Kekurangan volume pengaspalan Jalan Pelita, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu. Nilainya sebesar Rp168.971.551.
q. Kekurangan volume pengaspalan jalan menuju Kantor Camat Pematang Jaya, Desa Serang Jaya, Kecamatan Pematang Jaya. Nilainya sebesar Rp117.012.685.
r. Kekurangan volume pengaspalan Jalan Sanggapura - Buah Raja, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai. Nilainya sebesar Rp68.452.612.
s. Kekurangan volume jembatan rangka jurusan Pamah Tambunan – Parangguam, Kecamatan Salapian. Nilainya sebesar Rp111.934.378.
t. Kekurangan volume peningkatan Jalan Jurusan Simpang Lau Damak Batu Katak, Kecamatan Bahorok (DAK). Nilainya sebesar Rp806.805.814.
u. Kekurangan volume pemeliharaan periodik Jalan Jurusan Simpang Mancang - Kwala Gumit, Kecamatan Selesai (DAK). Nilainya sebesar Rp371.212.039.
v. Kekurangan volume peningkatan Jalan Simpang Gohor Lama – Kampung Bingai, Kecamatan Wampu (DAK). Nilainya sebesar Rp697.106.057.
w. Kekurangan volume peningkatan Jalan Simpang Pantai Cermin - Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura (DAK). Nilainya sebesar Rp962.625.638.
x. Kekurangan volume lanjutan pemeliharaan periodik Jalan Jurusan Simpang Pasar X - Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang (DAK). Nilainya sebesar Rp962.740.603.
y. Kekurangan volume pemeliharaan periodik Jalan Jurusan Namu Tating – Pertekukan, Kecamatan Sei Bingai (DAK). Nilanya sebesar Rp352.735.288.
z. Kekurangan volume pemeliharaan periodik Jalan Tanjung Lenggang Simpang Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok (DAK). Nilainya sebesar Rp583.545.319.
Ini yang terjadi pada pekerjaan Dinas PUPR Pemkab Langkat. Maka atas kondisi tersebut, tentu harus diberikan efek jera. Yaitu pada rekanan dan pengawas pekerjaan proyek.
Publik meminta, pemerintah (pengguna jasa) harus berani menjatuhkan sanksi. Yaitu berupa denda, bila perlu di-blacklist perusahaan tersebut. Karena kalau tidak, hal yang sama akan terulang kembali.
Penulis : Heryanto
Baca juga : Adakah Nama Neneng Hasanah di Balik Buruknya Dinas PUPR Kab Bekasi?