anggaran

Virus di Kemenko PMK Merusak Struktur dan Budaya Baik Pemerintahan?

Selasa, 4 Desember 2018 | 19:56 WIB
virus

Jakarta, Klikanggaran.com (04-12-2018) - Untuk diketahui, ada virus di Kemenko PMK yang diduga dapat merusak struktur dan budaya baik pemerintahan. Lingkungan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) diduga telah terjangkit virus bahaya yang sangat sulit diberantas.

Dikhawatirkan, virus di Kemenko PMK tersebut dapat meracuni beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau pejabat yang melakukan perjalanan dinas.

Hasil deteksi Klikanggaran.com, pada tahun anggaran 2017 ditemukan pertanggungjawaban belanja perjalanan diduga fiktif sebesar Rp 222,03 juta. Selain itu ada juga dugaan mark up sebesar Rp21.371.975 dan pemborosan anggaran sebesar Rp16.900.000.

Selama ini, virus di Kemenko PMK tersebut seolah mendarah daging dalam tubuh pegawai yang melakukan perjalanan dinas luar kota. Diketahui, ada sejumlah pegawai di Kemenko PMK yang mendapatkan uang saku Fullboard Meeting di luar kota. Tetapi, pegawai tersebut juga melakukan rekam absensi menggunakan sidik jari (Fingerprint Attendance System) di kantor Kemenko PMK.

Sebagaimana diketahui dari dokumen yang dimiliki Klikanggaran.com, bahwa Fullboard Meeting dilaksanakan selama 2 hari. Yaitu hari Jumat dan hari Sabtu, serta hari Minggu dan hari Senin. Namun, dari rekam absensi pegawai diketahui kenyataan yang berbeda. Pegawai melakukan rekam absensi pada hari kerja tersebut dari jam kedatangan sampai jam kepulangan. Padahal Fullboard Meeting dilaksanakan di luar kota.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), fullboard Meeting dilaksanakan satu hari di hari Sabtu. Dengan demikian telah terjadi kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas sebesar Rp4.050.000.

Belum lagi ada pegawai Kemenko PMK yang mendapatkan uang transport Fullboard Meeting di luar kota, tetapi melakukan rekam absensi di kantor Kemenko PMK sebesar Rp16.900.000. Ini kan aneh, Fullboard Meeting dilaksanakan di luar kota, tapi ada rekam absensi pegawai di kantor Kemenko pada hari kerja.

Hal ini yang menjadi benalu sosial dan dapat merusak struktur serta budaya baik di pemerintahan. Untuk itu publik berharap peran serta masyarakat, agar terus melakukan pengawasan bersama-sama. Yaitu mengawasi sikap dan perilaku pegawai Kemenko PMK yang dianggap menyimpang ini.

Penulis : Heryanto

Baca juga : Kemenko PMK Seperti Menggerogoti Prinsip Efisiensi dalam Pengelolaan APBN?

Tags

Terkini