anggaran

Dana BOS di Pemprov Kaltim Disinyalir Banyak Mark Up

Kamis, 29 November 2018 | 09:41 WIB
images_berita_2018_Sept_IMG-20181129-WA0034

Jakarta, Klikanggaran.com (29-11-2018) - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur diduga melakukan tindakan mark up pada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, catatan yang dimiliki Klikanggaran.com dari pemeriksaan audit BPK menunjukkan adanya persediaan barang yang bersumber dari Dana BOS sebesar Rp3.993.056.853, dan persediaan barang Dana BOS senilai Rp3.921.333.707 tidak bisa diyakini kewajarannya.

Diketahui nilai kedua postur anggaran itu ada di tahun 2017, di mana pada nilai persediaan barang dari Dana BOS tersebut terdapat di 86 sekolah dari 229 sekolah tingkat SMA/SMK Negeri se-Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam data disebutkan bahwa hal tersebut dikarenakan pihak sekolah tidak mengerti dalam pengelolaan dan pencatatan terkait dengan pembelian barang untuk sekolah yang bersumber dari Dana BOS.

Kendati demikian, lebih jauh publik menganggap ada kecenderungan pencatatan yang dipaksakan demi bisa menghabiskan anggaran yang ada, tanpa melihat dan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah.

Inilah yang mendorong adanya mark up di berbagai sekolah. Selain permasalahan yang timbul dari sekolah, juga muncul di tataran Disdik Pemprov Kaltim. Seperti adanya perbedaan arahan antara Bidang Aset-BPKAD dan Bidang Akuntansi-BPKAD dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ke sekolah.

Dari permasalahan di atas, publik menilai ada timpang tindih kepentingan di masing-masing sub sektor yang ingin mendapat jatah dari pengelolaan anggaran BOS. Sehingga masing-masing BPKAD berbeda penyampaian terkait realisasi Dana BOS ke sekolah-sekolah.

Terkini