anggaran

Ratusan Milyar Aset Tanah Pemkab Muara Enim Tak Bersertifikat?

Minggu, 28 Oktober 2018 | 11:59 WIB
images_berita_2018_Sept_IMG-20181028-WA0015

Palembang, Klikanggaran.com (28-10-2018) - Pada neraca per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyajikan saldo aset tetap masing-masing sebesar Rp5.628.513.543.411,13 dan Rp5.197.715.901.117,48. Adapun saldo Akumulasi Penyusutan per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 masing-masing sebesar Rp1.607.719.166.985,51 dan Rp1.452.960.413.287,32.

Pada tahun anggaran 2016 diketahui terdapat permasalahan penatausahaan barang milik daerah belum tertib dan penyerahan aset tetap P3D belum sepenuhnya melalui verifikasi. Kelemahan dalam penatausahaan barang milik daerah yang diungkapkan antara lain, aset tetap tidak didukung dengan bukti kepemilikan dengan nilai sebesar Rp155.334.332.757,52 dan aset tetap tidak diketahui alamat/lokasi keberadaannya sebesar Rp1.476.557.965,00.

Namun, ternyata permasalahan tersebut masih saja terjadi hingga tahun anggaran 2017. Di mana terdapat indikasi aset tetap tanah tidak didukung dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat dengan nilai sebesar Rp148.573.918.613,52.

Angka ratusan milyar tersebut didapat dari akumulusi jumlah aset tetap tanah yang berjumlah sebanyak 711 item yang tersebar di berbagai SKPD. Di antaranya:

- Pada Sekretariat Daerah beralamat di Jl. Raya Muara Enim - Prabumulih dengan nilai Rp280.000.000,00

- Sekretariat Daerah beralamat di Jl. Bambang Utoyo Kel. Pasar II Muara Enim Rp678.000.000,00

- Sekretariat Daerah beralamat di Jl. SMB II Kel.Pasar II Muara Enim Rp1.647.000.000,00

- Sekretariat Daerah beralamat di Jl. Lintas Palembang depan GOR Rp122.219.760,00

- Sekretariat Daerah beralamat di Jl. SMB II Kel Pasar II Muara Enim Rp2.804.000.000,00.

Terkini