Jakarta, Klikanggaran.com (17-10-2018) - Pemerintah Provinsi Aceh setiap tahun memiliki anggaran untuk belanja, bisa sampai Rp 15 triliun. Kali ini Klikanggaran.com akan menelusuri penggunaan anggaran di Provinsi paling ujung di Indonesia ini, berdasarkan masing-masing urusan.
Hasil penelusuran Klikanggaran.com, penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Aceh di tahun 2017 hingga September akhir digunakan untuk 42 urusan. Contohnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, administrasi pemerintahan, urusan energi dan sumber daya mineral, kearsipan, kebudayaan, kehutanan, sampai pendidikan dan kesehatan.
Untuk urusan administrasi kependudukan dan pencatata sipil, atau untuk pelayanan terhadap masyarakat, hingga September 2017 anggaran yang digunakan sebesar Rp 20,7 miliar. Angka ini sebenarnya sangat kecil jika dibandingkan dengan anggaran yang dihabiskan untuk urusan birokrasi pejabat Pemerintah Provinsi Aceh.
Misalnya untuk urusan kepegawaian saja, anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 58,9 miliar. Kearsipan Rp 60 miliar, bahkan terkait administrasi pemerintahan anggaran yang dihabiskan lebih besar lagi, mencapai Rp 574 miliar.
Sedangkan untuk urusan terkait pelayanan kepada masyarakat selain pencatatan sipil, Klikanggaran.com juga mencatat penggunaan anggarannya terbilang minim. Contohnya anggaran untuk ketertiban dan pelayanan umum serta perlindungan masyarakat, anggaran yang digunakan di kisaran Rp 45,1 miliar, lingkungan hidup hanya Rp 19,9 miliar, pemberdayaan masyarakat desa senilai Rp 50,5 miliar.
Setidaknya Pemerintah Provinsi Aceh sedikit memperdulikan urusan kesehatan, terlihat dari anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 1,8 triliun. Begitupun untuk pendidikan, sampai September 2017 anggaran yang telah digunakan mencapai Rp 2,7 triliun.
Untuk tahun 2018 sendiri, kemungkinan besar penggunaan anggaran di Provinsi Aceh untuk masing-masing urusan tidak akan berbeda jauh seperti gambaran di atas. Sebagai catatan, Provinsi Aceh sebagian besar anggarannya masih berasal dari pemerintah pusat, mulai dari dana perimbangan sampai dana otonomi khusus.
Masyarakat Aceh wajib terus mengawasi anggaran pemerintahannya, karena dana dari pusat khususnya, sering jadi ajang korupsi pejabatnya, seperti yang baru-baru ini terungkap.