anggaran

Begini Kondisi Keuangan Kabupaten Bekasi

Selasa, 16 Oktober 2018 | 00:25 WIB
images_berita_2018_Sept_IMG-20181015-WA0043

Jakarta, Klikanggaran.com (16-10-2018) - Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan total pendapatan sebesar Rp5.051.329.259.592. Uang miliaran ini terdiri dari pendapatan pajak Rp 1,5 triliun, retribusi Rp 227,9 miliar, pengelolaan kekayaan alam Rp 22,4 miliar, dan pendapatan lainnya yang tergolong pada Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 213,1 miliar.

Selain pendapatan yang dihasilkan sendiri, dari dokumen Klikanggaran.com diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendapatkan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,9 triliun, ditambah pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 1,1 triliun.

Dari hitung-hitungan target pendapatan daerah Rp 5 triliun lebih, kebutuhan belanja Pemerintah Kabupaten Bekasi mencapai Rp5.794.424.184.791. Belanja ini kebanyakan digunakan untuk belanja tidak langsung dengan alokasi sebesar Rp 2,7 triliun. Seperti untuk menggaji pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan untuk belanja produktif seperti belanja modal, Bupati Neneng Hasanah hanya menganggarkan senilai Rp 1,1 triliun. Penggunaan anggaran ini sendiri dalam pelaksanaannya sangat minim. Bahkan lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian besar anggaran belanja modal ini digunakan oleh Dinas PUPR, yaitu mencapai Rp 800 miliar.

Tercatat, menjelang akhir tahun serapan anggaran Dinas PUPR baru delapan persen saja dari total anggaran yang ada. Dampaknya sangat serius, karena dipastikan sejumlah proyek pembangunan seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya kemungkinan besar akan mangkrak. Ditambah, saat ini Dinas PUPR bukannya sibuk mengejar pekerjaan yang numpuk, mereka malah tertangkap tangan KPK karena melakukan tindak pidana Korupsi terkait perizinan.

Terkini