Jakarta, Klikanggaran.com (27-09-2018) - Realisasi belanja modal di Mahkamah Agung (MA) tahun 2016 dianggap tidak riil dengan kondisi yang ada di lapangan. Malah, dari dokumen yang didapatkan Klikanggaran.com diketahui, MA dalam realisasi modal tidak melalui prosedor yang disyaratkan.
"Wow!!" seru publik.
Tidak heran jika hal tersebut sangat mengejutkan bagi publik. Sekelas MA pun untuk urusan pengelolaan keuangan anggaran masih banyak dugaan penyimpangan.
Setelah kita cari tahu, kenapa terjadi adanya dugaan penyimpangan alias tidak riil dengan kondisi lapangan, dari sekian anggaran belanja modal MA, sebesar Rp1.112.172.561.000 dengan realisasi sebesar Rp995.181.985.495 untuk pembangunan gedung kantor di beberapa satuan kerja (satker), ternyata banyak masalah.
Misalnya saja, atas kegiatan pengadaan panel tegangan rendah sebesar Rp5.787.175.000 yang dilaksanakan oleh PT SAP, ternyata belum direncanakan dan dianggarkan pada DIPA Awal.
Bahkan, penentuan dan penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) penambah daya listrik tidak sesuai dengan ketentuan. Alias melebihi nilai sewajarnya dan tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban.
Miris memang, sekelas MA pun belum benar dalam melakukan pengawasan pengelolaan anggaran atas realisasi belanja modal yang dikelolanya. Sehingga wajar saja banyak APBN yang terbuang sia-sia dan terus menerus defisit. Karena menurut publik, pengeluarannya pun tidak nyata.