Jakarta, Klikanggaran.com (12-04-2018) - Sungguh enak menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Selain mendapatkan banyak tunjangan, beberapa daerah seperti Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan tambahan pos anggaran khusus untuk meningkatkan kinerja.
Dilansir data Klikanggaran.com bulan Mei 2016, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pegawai Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah memberikan tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TP PNS) berdasarkan beban kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan obyektif lainnya, dengan alokasi anggaran TP PNS TA sebesar Rp138.842.375.000.
Namun, momentum tersebut ternyata telah dimanfaatkan oleh beberapa oknum pejabat sebagai aji mumpung untuk memperkaya diri dengan cara meraup keuntungan lebih. Sehingga berakibat pada pemborosan pembayaran belanja pegawai pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebesar Rp361.748.899.
Permasalahan di atas terjadi disebabkan perhitungan pengurangan pemberian TP PNS pada delapan SKPD yang tidak sesuai dengan ketentuan. Adapun SKPD yang dimaksud adalah Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Kecamatan Ciputat Timur.