Palembang, Klikanggaran.com (09-04-2018) - Pada TA 2015, di zaman Bupati H. Herman Deru, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp211.507.578.650,00 dengan realisasi sebesar Rp133.059.998.744,00. Atau, sebesar 62,91% dari anggaran.
Di antaranya merupakan realisasi Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) dan Dinas PU Cipta Karya (PU CK) OKU Timur. Dinas PU BM pos anggaran Rp106.723.321.000,00 dengan realisasi Rp71.228.804.400,00 atau 66,74%. Sementara Dinas PU CK pos anggarannya Rp12.466.828.000,00 dengan realisasi Rp8.717.283.200,00 atau 69,92% dari anggaran.
Informasi dan dokumen yang didapat klikanggaran.com menyebutkan, terdapat indikasi kelebihan pembayaran atas 13 paket pekerjaan pembangunan jalan sebesar Rp2.255.408.197,19 yang terdiri atas :
Kekurangan volume pekerjaan, antara lain disebabkan tebal terpasang kurang dari spesifikasi kontrak sebesar Rp39.941.441,57
Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, di antaranya ketebalan perkerasan beton di bawah toleransi dari yang dipersyaratkan dalam kontrak. Yaitu kekurangan tebal lebih dari toleransi serta terdapat kuat tekan perkerasan beton tidak memenuhi persyaratan yang diatur pada spesifikasi kontrak, yaitu sebesar Rp2.215.466.755,62.
Adapun rincian ke-13 proyek yang berindikasi bermasalah tersebut yakni Dinas PU BM terdiri atas :
a) PT LM sebesar Rp29.638.473,85
b) PT SP sebesar Rp140.495.295,59
c) CV PA sebesar Rp132.039.715,20
d) CV HW sebesar Rp33.876.547,77
e) CV BA sebesar Rp241.668.817,88
f) CV CM sebesar Rp344.642.182,05
g) CV CS sebesar Rp86.861.884,71
h) CV NU sebesar Rp65.676.455,73