anggaran

Pajak Parkir pun Bisa Bocor, Ini yang Terjadi di Pemkot Tangsel

Selasa, 3 April 2018 | 08:17 WIB
images_berita_2018_Mar_IMG-20180403-WA0012

Jakarta, Klikanggaran.com (03-04-2018) - Upaya meningkatkan PAD, kepala daerah pada umumnya juga melihat potensi sektor pajak parkir sebagai objek pendapatan untuk masuk kas daerah.

Akan tetapi, sektor pajak parkir juga seringkali menjadi cikal bakal masalah, karena telah dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan sendiri.

Potensi masalah di sektor pajak parkir, salah satunya adalah di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dari data Klikanggaran.com, terdapat 43 penyelenggara parkir atau 26,71% belum melaporkan pajak parkir. Dari 161 penyelenggara parkir yang terdata, yang melaporkan pajak parkir sebanyak 118 atau 73,29%.

Permasalahan objek parkir di atas jelas sangat merugikan keuangan daerah. Pasalnya, permasalahan tersebut bisa saja diberangkatkan dari nakalnya oknum pejabat yang bertugas dalam menangani pajak daerah. Karena dengan sengaja tidak memasukan objek pajak ke dalam pencatatan laporan.

Bahkan, jika dihitung rata-rata pendapatan, potensi bocornya PAD dari sektor pajak parkir daerah sangatlah besar, mencapai ratusan juta rupiah.

Tags

Terkini