anggaran

Proyek Bermasalah PU CK Sumsel Rp 151,4 M diSinyalir Milik Aspirasi Dewan??

Sabtu, 17 Maret 2018 | 13:58 WIB
images_berita_2018_Mar_WhatsApp-Image-2018-03-17-at-20.06.58

Palembang, Klikanggaran.com (15/03/18) - Kepala Dinas PU Cipta karya Provinsi Sumatera Selatan, Ir Basyarudin dilaporkan masyarakat anti korupsi (MAKI) ke Kejati Sumsel, Senin (12/03/18).

Tidak hanya Kadin PU CK yang dilaporkan, MAKI juga diketahui melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU mengenai pelaksanaan pengerjaan kegiatan pembangunan jalan lingkungan di beberapa kabupaten/kota di Wilayah Sumsel Tahun 2016 sebanyak 346 paket pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp151.459.543.100,00.

Pengerjaan pembangunan jalan lingkungan pada Dinas PU CK Provinsi Sumsel 2016 tersebut, selain di sinyalir bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada pelaksanaannya, MAKI juga menemukan dugaan fiktif dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Tidak hanya itu, dalam surat yang diterima Klikanggaran.com, beberapa waktu yang lalu itu juga mengindikasikan jika proyek milyaran tersebut disinyalir merupakan proyek dana aspirasi DPRD Sumsel masa bakti 2014-2019. Salah satu Anggota DPRD Sumsel saat dihubungi Klikanggaran.com terkesan enggan memberikan komentarnya

"Kalau masalah itu saya kurang tau, karena bukan komisi saya. Silahkan tanya ke komisi lain," ujar anggota DPRD yang namanya kami rahasiakan saat di hubungi klikanggaran.com lewat telepon selulernya, Kamis (15/03/18)

Sementara itu, Kepala Dinas PU CK Sumsel hingga berita ini diturunkan belum berhasil dimintai tanggapannya perihal kebenaran proyek ratusan miliar tersebut berasal dari dana aspirasi dewan.

Tags

Terkini