anggaran

Tujuh Pengadaan di Pemkab Pakpak Bharat Kompak Lakukan Mark Down Rp 1,2 M?

Sabtu, 17 Maret 2018 | 05:32 WIB
images_berita_2018_Mar_01

Jakarta, Klikanggaran.com (18-03-2018) - Tujuh penyedia barang/jasa atas tujuh pekerjaan di Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) diduga sangat kompak melakukan mark down.

Padahal, tujuh paket pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak yang sudah disepakati pada Tahun Anggaran 2016. Sebagaimana dari laporan yang diperoleh Klikanggaran.com atas rekapitulasi kekurangan volume pada Dinas PU, berikut rinciannya :

1. Paket Pengaspalan Jalan Sibande -Tinada dengan nilai kontrak sebesar Rp1.770.869.000 diduga dimark down sebesar Rp123.725.832.

2. Paket Pengaspalan Jalan Aornakan - Lagan - Pagindar dengan nilai kontrak sebesar Rp22.082.804.000 diduga dimark down sebesar Rp330.753.298.

3. Paket Pelebaran dan Pengaspalan Jalan Mbinanga -Boang - Diklat dengan nilai kontrak sebesar Rp5.920.000.000 diduga dimark down sebesar Rp176.321.235.

4. Paket Pengaspalan Jalan Lae Sigarap - Lae Mbalno (2 Jalur) dengan nilai kontrak sebesar Rp5.836.307.000 diduga dimark down sebesar Rp236.194.639.

5. Paket Pengaspalan Jalan Mbinanga Boang - Delleng Raja dengan nilai kontrak sebesar Rp5.405.800.000 diduga dimark down sebesar Rp323.187.222.

6. Paket Pengaspalan Jalan Trondi – Lae Mbalno dengan nilai kontrak sebesar Rp1.481.717.000 diduga dimark down sebesar Rp57.568.331.

7. Paket Pengaspalan Jalan Salak – Kelohi dengan nilai kontrak sebesar Rp2.308.000.000 diduga dimark down sebesar Rp25.808.986.

Ketujuh paket dengan jumlah sebesar Rp44.805.497.000 tersebut, yang dikerjakan oleh tujuh penyedia barang/jasa pada Dinas PU itu, diduga telah dimark down sebesar Rp1.273.559.547. Sehingga Pemkab Pakpak Bharat harus merugi lantaran pekerjaannya menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.273.559.547.

Dugaan ulah nakal ketujuh penyedia barang/jasa tersebut, sepertinya tidak luput dari kesalahan Kepala Dinas PU yang kurang optimal dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan pada satker atau satuan kerja yang dipimpinnya.

Dan, publik sudah menduga, secara fisik ketujuh paket pekerjaan tersebut tak akan bertahan lama, kalau anggaran pekerjaan pengaspalannya sudah dimark down seperti itu. Bakal langsung rusak, kata publik. Bahkan ironisnya, dapat diramalkan, tahun berikutnya akan dianggarkan lagi untuk pekerjaan pengaspalan tersebut.

Sehingga menurut publik, proyek tersebut hanya akan menjadi proyek-proyekan untuk menghamburkan APBD saja. Ini bukti bahwa Pemerintah Daerah tidak serius membangun infrastruktur?

Tags

Terkini