Jakarta, Klikanggaran.com (14-03-2018) - Aset tetap berupa tanah, pabrik, kendaraan, dan gedung, milik PT Waskita Karya sudah digadaikan atau dijadikan jaminan atas perolehan kredit dari bank. Dan, nilai wajar tanah berikut gedungnya yang dijadikan jaminan kepada bank hanya senilai Rp201.353.690.000.
Tetapi, nilai jaminan keseluruhan atas tanah dan gedung kepada 4 bank sudah mencapai nilai sebesar Rp253.698.792.958. Berikut ini 4 bank yang memperoleh jaminan tanah dan gedung dari PT Waskita Karya :
1. Bank Negara Indonesia mendapat jaminan sebesar Rp109.135.230.000.
2. Bank Mandiri memperoleh jaminan sebesar Rp6.750.000.000.
3. Bank Rakyat Indonesia memperoleh jaminan sebesar Rp16.186.000.000.
4. Indonesia Eximbank memperoleh jaminan senilai Rp5.153.000.000.
Dijelaskan pada dokumen yang ada pada Klikanggaran.com, aset berupa tanah dan gedung PT Waskita Karya dijadikan sebagai jaminan karena perusahaan mempunyai hutang di 4 bank tersebut. Dimana jumlah hutang Waskita Karya kepada Bank Mandiri sebesar Rp 4,9 triliun, Bank Negara Indonesia sebesar Rp 3,9 triliun, Indonesia Eximbank sebesar Rp 1,9 triliun, dan kepada Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp 1,7 triliun.
Publik pun menyayangkan hal demikian, dan akhirnya PT Waskita Karya di mata publik adalah perusahaan yang malang sekali nasibnya. Selain punya hutang menumpuk di bank, ternyata dalam mengerjakan proyek-proyek seperti Tol Becakayu, Waskita Karya juga diduga melakukan "korupsi" berupa pengurangan spesifikasi material pada proyek Tol Becakayu di Jakarta Timur. Sehingga ambruk dan mengakibatkan tujuh orang luka parah.