anggaran

Tahun 2017 Utang Pajak PT Waskita Karya Melonjak Naik Menjadi 1 T

Minggu, 18 Februari 2018 | 04:06 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com (18-02-2018) - Pada September 2017 utang pajak PT Waskita Karya melonjak naik. Hanya dalam waktu 9 bulan, utang pajak hampir mencapai sebesar Rp 1 triliun.

Diketahui, utang pajak Waskita Karya yang hampir satu triliun tersebut berasal dari pasal 4 (2) - Final sebesar Rp 732,1 miliar dan pasal 29 sebesar Rp 271,3 miliar. Lalu, pajak pertambangan nilai sebesar Rp 91,7 miliar dan pajak final konstruksi sebesar Rp 60,2 miliar.

Padahal, dari dokumen yang diterima Klikanggaran.com menunjukkan bahwa pada 31 Desember 2016, utang pajak PT Waskita Karya hanya sebesar Rp409.814.781.584. Tetapi, pada 30 September 2017 tiba-tiba sudah menjadi sebesar Rp1.198.081.002.353.

Jadi, utang pajak Waskita Karya dari tahun 2016 sampai tahun 2017 mengalami lompatan atau kenaikan yang tinggi, yaitu sampai sebesar Rp788.266.220.770. Padahal juga, utang di tahun 2017 sebesar Rp 1,1 triliun ini seharusnya dapat segera masuk ke kas negara.

Jika benar utang pajak Waskita Karya ini belum ditagih, publik berharap, aparat pajak tidak hanya menunggu Waskita Karya menyetor ke kas negara. Sebaiknya Direktorat Jenderal Pajak segera melakukan penagihan, untuk peningkatan pendapatan negara.

Tags

Terkini