Jakarta, Klikanggaran.com (10-01-2018) - BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
Untuk melindungi resiko sosial ekonomi tenaga kerja, tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Berikut klikanggaran.com akan menyajikan sumber pendapatan BPJS Ketenagakerjaan dalam dua tahun ini.
Pendapatan iuaran yang diperoleh dari potongan gaji buruh di seluruh Indonesia merupakan sumber pemasukan terbesar. Di tahun 2016 saja, sampai 31 Maret mencapai Rp870.801.677.317, dan di periode selanjutnya sampai 31 Maret 2017 meningkat menjadi Rp949.177.013.024.
Pendapatan terbesar selanjutnya berasal dari Pendapatan Bunga, besaran uang hasil dari pemotongan gaji pekerja di seluruh Indonesia yang kemudian disimpan di Bank, tentunya akan beranak pinak. Sampai 31 Maret tahun 2016 saja mencapai Rp274.446.094.170, dan di tahun 2017 sampai akhir Maret lebih besar lagi, dengan pendapatan bunga mencapai angka Rp299.762.873.366.
Adapun sisa sumber pemasukan lainnya berasal dari Pendapatan Bagi Hasil, Pendapatan Dividen, Selisih Penilaian Investasi Keuntungan Pelepasan Investasi, serta Pendapatan Lain.
Meskipun dalam beberapa pos sumber pendapatan mengalami kenaikan, namun ada yang aneh dengan total pendapatan BPJS Ketenagakerjaan sampai 31 Maret 2017 senilai Rp1.343.016.603.200. Angka ini lebih kecil atau terjadi penurunan dari periode tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.397.846.769.323.
Menurunnya pendapatan BPJS Ketenagakerjaan ini, mungkinkah karena ada dugaan mark down yang dilakukan oknum di tubuh BPJS Ketenagakerjaan? Karena secara keseluruhan, pos-pos sumber pendapatan cenderung sehat, bahkan selalu naik.
Untuk menjawabnya, perlu campur tangan penegak hukum khususnya KPK. Jangan sampai uang hasil jerih payah para pekerja kita selama ini, justru dimakan habis oleh oknum tidak bertanggung jawab.