anggaran

Menyongsong Pilkada Jabar, Aher dan Deddy Mizwar Gelontorkan Dana Hibah dan Bansos Rp 20 T

Senin, 8 Januari 2018 | 04:44 WIB
images_berita_2018_Jan_Aher

Jakarta, Klikanggaran.com (08-01-2018) - Dalam kurun waktu dua tahun Provinsi Jawa Barat menganggarkan dana hibah dan bansos dengan angka yang fantastis. Total uang sebesar Rp 20 triliun lebih itu digelontorkan oleh Ahmad Heriawan selama 2016 dan 2017.

Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), saat diwawancarai Klikanggaran.com terkait hal tersebut mengungkapkan, di tahun 2017 Provinsi Jawa Barat merupakan daerah paling besar yang menggelontorkan dana hibah dan bansos. Dengan rincian Rp10.382.158.831.892 untuk Hibah, dan Rp38.479.445.000 untuk bansos.

Total anggaran dana hibah dan bansos tahun anggaran 2017 Provinsi Jawa Barat mencapai Rp10.420.638.276.892. Angka tersebut menurut Jajang mengalami peningkatan yang fantastis jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Jajang juga menjelaskan, di tahun anggaran 2016 Pemprov Jawa Barat menganggarkan dana hibah sebesar Rp9.658.666.532.413 dan dana bansos sebesar Rp19.456.000.000. Total dana hibah dan bansos Pemprov Jawa Barat di tahun 2016 sebesar Rp9.678.122.532.413. Berarti, di tahun anggaran 2017 terdapat kenaikan sebesar Rp742.515.744.479.

Khusus anggaran hibah dan bansos Pemprov Jawa Barat tahun anggaran 2017, dana hibah yang berhasil direalisasikan selama semester 1 hanya senilai Rp5.036.110.844.300 atau setara 52 persen saja. Sedangkan dana bansos sampai bulan September (semester 1) sama sekali belum terealisasi.

“Sebagai catatan, dana hibah dan bansos merupakan pos anggaran yang rawan disalahgunakan, apalagi jika melihat realisasi dana tersebut hingga bulan September baru 52 persen dari targetan. Berarti dalam tiga bulan Ahmad Heryawan dibantu Deddy Mizwar harus menggenjot 48 persen sisa hibah dan bansos, ini sangat rawan,” tutur Jajang, Senin (08/01/2018). 

Jajang menekankan, meskipun kepala daerah memiliki wewenang penuh terkait penetapan besaran anggaran hibah dan bansos (tidak menyalahi aturan), namun sulit menyangsikan kalau besaran dana hibah yang digelontorkan Ahmad heryawan dan Deddy Mizwar dalam rentang waktu 2016 dan 2017 sebesar Rp20.098.760.809.305 sama sekali tidak bermuatan politik.

“Apalagi menjelang pilkada Jabar 2018,” tutup Jajang.

 

Tags

Terkini