anggaran

Awasi! Kekurangan Volume Pekerjaan di Kementerian PANRB Ini Rugikan Negara

Kamis, 4 Januari 2018 | 08:24 WIB
images_berita_2018_Jan_Screenshot_6

 

Jakarta, Klikanggaran.com (04-01-2017) - Untuk diketahui, dalam penulusuran Klikanggaran.com ditemukan adanya dugaan kerugian negara di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2016. Dugaan kerugian negara tersebut atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 117,49 juta.

Pekerjaan tersebut merupakan realisasi dari belanja biaya pemeliharaan gedung dan bangunan di Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMU). Dimana, sebelumnya diketahui bahwa volume pekerjaan fisik pembelian barang/jasa lebih kecil dibandingkan dengan volume dalam surat perjanjian kerja penyediaan barang/jasa, alias selisih sebesar Rp117.491.229.

Selain itu, kementerian yang yang membidangi urusan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi ini menyajikan realisasi belanja barang sebesar Rp79.270.027.553 atau sebesar 84,68 persen dari anggaran sebesar Rp93.608.184.000.

Dari realisasi tersebut, sebesar 10,00 persen di antaranya merupakan realisasi atas belanja pemeliharaan yaitu sebesar Rp7.927.506.458. Dari realisasi belanja pemeliharaan tersebut, sebesar 30,57 persen di antaranya merupakan realisasi atas belanja biaya pemeliharaan gedung dan bangunan (MAK 523111). Yaitu sebesar Rp2.423.470.368.

Namun, dengan adanya kerugian negara di Kementerian PANRB ini, patut untuk diselediki oleh aparat hukum. Karena bisa saja ada dugaan modus kejahatan korupsi, khususnya pada selisih tersebut.

 

Tags

Terkini