Prabumulih, Klikanggaran.com (04-01-2018) - Seperti kita ketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih pada Tahun Anggaran 2015 menganggarkan anggaran belanja barang sebesar Rp262.262.930.317,00 dengan realisasi sampai dengan 31 Oktober 2015 sebesar Rp171.147.847.976,46 atau 65,26% dari realisasi anggaran.
Salah satunya merupakan belanja perjalanan dinas dengan nilai anggaran sebesar Rp35.389.677.913,00. Realisasi Belanja perjalanan dinas pada sekretariat DPRD Kota Prabumulih sampai dengan 31 oktober 2015 adalah sebesar Rp13.257.787.243,00.
Berdasarkan data yang didapat klikanggaran.com dari sebuah sumber, diduga ada biaya perjalan dinas yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp7.684.400,00, yang terdiri dari, berupa kelebihan pembayaran tiket pesawat sebesar Rp1.724.400,00 dan kelebihan pembayaran transport lokal sebesar Rp5.960.000.