Jakarta, Klikanggaran.com (02-01-2018) – Untuk diketahui, Provinsi DKI Jakarta di tahun anggaran 2017 menganggarkan Dana Hibah dan Bansos sebesar Rp3.957.385.532.329. Namun, hingga semeter 1 dana yang sudah terealisasi baru senilai Rp1.994.149.615.500.
Lebih rinci lagi, sesuai dokumen yang diterima Klikanggaran.com, untuk dana hibah yang dianggarkan sebesar Rp1.458.036.810.329, sampai akhir bulan September Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mampu merealisasikan senilai Rp400.151.775.500. Berarti rata-rata per bulannya Pemprov DKI hanya sanggup menyalurkan dana hibah senilai Rp 44 miliar.
Sedangkan untuk Dana Bansos, dari anggaran yang disediakan sebesar Rp2.499.348.722.000 di semester 1 hanya sanggup direalisasikan senilai Rp1.593.997.840.000. Rata-rata per bulannya Pemprov DKI hanya sanggup menyalurkan dana Bansos ke masyarakat senilai Rp 177 miliar.
Untuk sisa 3 bulan di tahun 2017, dana hibah dan bansos yang harus segera direalisasikan mencapai Rp 1,9 triliun lebih. Berarti per bulannya Pemprov DKI harus bekerja keras untuk merealisasikan dana hibah sedikitnya Rp 352 miliar lebih per bulan. Serta dana Bansos minimal per bulannya harus disalurkan ke masyarakat sebesar Rp 301 miliar lebih.
Hal ini rasanya sulit, melihat kemampuan Pemprov DKI dalam mengalokasikan dana hibah dan bansos sampai bulan September terlihat lamban. Fakta di atas juga semakin membenarkan pandangan minor selama ini. Bagaimana anggaran daerah termasuk DKI Jakarta selalu dihabiskan di akhir tahun.
Publik tentunya berharap, dana hibah dan bansos yang digelontorkan Pemprov DKI bisa benar-benar tepat sasaran, jangan sampai justru dihambur-hamburkan menjelang akhir tahun 2017 ini.
Sebagai tambahan, dana hibah Pemprov DKI di tahun anggaran 2018 ini mengalami kenaikan yang cukup besar, yaitu menjadi Rp 1,7 triliun.