Jakarta, Klikanggaran.com (26/8/2017) - Bank Indonesia di tahun 2015 melakukan pengadaan investasi berupa Peralatan Under Vehicle Surveillance System (UVSS) di tiga pintu masuk Bank Indonesia (BI). Yaitu di Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Kebon Sirih, dan Pintu Gedung Fasos dan Fasum Koperbi Jakarta. Dua di antaranya peralatan UVSS pada pintu masuk dan keluar Gedung Fasos dan Fasum Koerbi Jakarta belum digunakan dan berindikasi sebagai pemborosan.
Peralatan UVSS sendiri berfungsi untuk memeriksa dan merekam bagian bawah kendaraan dengan cara scanning yang dapat diintegrasikan dengan sistem akses kontrol dan barier gate.
Namun, dari laporan yang diperoleh Klikanggaran.com peralatan UVSS yang belum digunakan tersebut belum terpenuhi Ijin Sarana Akses Keluar Masuk (INRIT) dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
Bahkan, temuan lainnya dokumen pengadaan dan observasi di lapangan diketahui bahwa pengadaan dilakukan sebelum INRIT belum terpenuhinya persyaratan kajian dan rekayasa lalau lintas pengembangan gedung perkantoran BI.
Sehingga, permasalahan tersebut diduga adanya pemborosan pada pekerjaan UVSS pada pintu masuk dan keluar Gedung Fasos dan Fasum Koperbi Jakarta sebesar Rp 5,11 miliar jika ijin pintu akses tidak diperoleh dan INRIT dari BPTSP.