Jakarta, Klikanggaran.com - Dalam rangka meningkatkan pembangunan dari sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai program sebanyak 196 unit sekolah baru yang akan dibangun, dengan alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp. 481.143.556.000, sementara pada tahun 2015 unit sekolah yang dibangun sebesar Rp 18.4 miliar untuk 6 sekolah.
Berdasarkan data yang masuk ke meja redaksi klikanggaran, pada tahun 2016 ini, untuk realisasi pembangunan unit sekolah baru, maka Direktur Pembinaan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) mengeluarkan daftar lokasi calon unit sekolah baru SMK tahun 2016 di 23 provinsi, dan 73 sekolah yang bakal dapat bantuan dari pusat ke daerah.
Tapi, hari ini Jajang Nurjaman, Kordinator Investigasi CBA memberikan keterangan pada klikanggaran bahwa pihak Direktur Pembinaan SMK tidak transparan atau terbuka dalam pengelolaan bantuan ini. Yang paling aneh dan janggal menurut Jajang adalah, sudah ada surat perjanjian kerjasama antara sekolah dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya, bahkan belum ada kabar tentang kelanjutan pembangunan unit sekolah baru ini.
“Sebagai contoh, sudah ditandatangani Surat Perjanjian Kerjasama antara Moehammad Soleh, S.P. sebagai Kepala Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana selaku pejabat komitmen kegiatan pembinaan SMK, dengan Engkus Kusumah Hadi Bagja selaku Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Adzikro Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Setelah dibuat surat perjanjian ini, sampai saat ini pihak SMK belum merealisasikan “perjanjian kerjasama” pembangunan unit sekolah baru ini,” tutur Jajang.
Hal ini dinilai oleh pihak CBA bahwa pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang memperlihatkan sebuah kebohongan dalam kebijakan mereka, dan pada akhirnya hanya menyusahkan rakyat saja.
“Proyek ini sangat lambat dilaksanakan, benar-benar pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini, kerjanya hanya makan gaji buta doang,” cetus Jajang pada klikanggaran di Jakarta, Kamis (22/09/2016).
Hasil investigasi CBA juga menunjukkan data bahwa pihak SMK Adzikro Nagreg, Kabupaten Bandung Jawa Barat akan mendapat bantuan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.753.928.000 yang diperuntukkan bagi pembangunan gedung dan meubelair sebesar Rp. 2.453.928.000, sementara untuk pengadaan alat praktik dasar sebesar Rp. 300.000.000.
Agar berbagai dugaan yang telah timbul tersebut dapat dipertanggungjawabkan, maka Jajang Nurjaman sebagai Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), meminta agar DPR segera memanggil Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Muhadjir Effendy untuk segera "ditatar", karena menurutnya menteri ini bekerja sangat lambat.
“Lambat sekali, seperti keong saja. Seperti tidak tahu apa yang dia mau kerjakan setelah diangkat jadi menteri. Selain itu, kami minta kepada KPK untuk membuka penyelidikan atas alokasi anggaran sebesar Rp 481.1 miliar,” cetus Jajang lagi.
Jajang juga memberikan pesan khusus, bahwa dari rincian di atas telah timbul kecurigaan publik, bahwa dalam realisasi proyek ini, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Pendidikan daerah setempat sedang terlibat dalam urusan seputar fee, atau yang disebutnya sebagai “jatah reman”.
“Pada minta jatah preman atau minta fee, agar proyek ini bisa lancar dan berjalan. Dan, permintaan fee adalah modus pidana korupsi yang bukan hanya merugikan pembangunan gedung fisik. Tapi, juga merugikan uang negara yang dinikmati oleh kementerian dan dinas pendidikan daerah setempat,” tutup Jajang.
(kr)