anggaran

Dua pos anggaran dipotong Jokowi, Apa saja?

Kamis, 21 April 2016 | 14:55 WIB
images_cash-1296584_640

JAKARTA, KlikAnggaran.com - Demi menghemat Rp 50 triliun dalam alokasi dana di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016, Pemerintah memangkas belanja operasional dan belanja barang yang tidak prioritas.

Instruksi pemotongan di kedua pos anggaran belanja, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), tersebut sudah disampaikan ke semua kementerian/lembaga.  Hal itu disampaikan Jokowi di sela-sela kunjungan ke Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Kamis (14/4/2016).

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh kementerian/lembaga agar dalam APBN perubahan itu dipotong Rp 50 triliun dari biaya operasional, belanja operasional, belanja barang, yang tidak prioritas. Misalnya, perjalanan dinas, seminar-seminar, rapat-rapat, mobil dinas yang tidak perlu,” ujar Jokowi.  

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, mengatakan pemotongan anggaran dilakukan berdasarkan proporsi besarnya anggaran. Sementara, pemotongan anggaran ini akan dibahas lagi dengan DPR pada bulan depan.

“Yang lain juga dipotong tapi pemotongan itu tergantung dari besarnya anggaran. Kemudian, schedule-nya akan dibawa dan dirumuskan lagi dengan DPR bulan Mei. Paling besar dipotong adalah kementerian yang paling besar budget-nya, yaitu Kementerian PUPR karena anggarannya besar sekali,” pungkas Sofyan.

 

Terkini