Jakarta, Klikanggaran.com (03/12/2017) - Pada tahun 2016 Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam menganggarkan belanja barang dan jasa pada laporan realisasi anggaran sebesar Rp187.966.531.638 dengan realisasi sebesar Rp177.953.656.804 atau 94,67 persen.
Anggaran dan realisasi tersebut di antaranya dialokasikan untuk belaja perjalanan dinas luar daerah yang dianggarakan sebesar Rp25.757.965.656 dan telah direalisasikan sebesar Rp24.754.297.241 atau 96,10 persen.
Namun sayangnya, pada belanja barang dan jasa perjalanan dinas luar daerah ini ditemukan adanya indikasi fiktif sebesar Rp584.189.837.
Hal tersebut disebabkan karena pejabat atau pegawai yang melakukan perjalanan dinas tidak mempertangungjawabkan biaya perjalanan dinas sesuai dengan pengeluaran sebenarnya.
Sehingga, publik menilai, ini ada dugaan indikasi KKN, yang perlu diselediki oleh aparat hukum. Karena ada sebab lainnya, yaitu ditemukan adanya bukti pertanggungjawaban yang tidak sah dan ganda.