anggaran

Biaya Perjalaan Dinas Sejumlah SKPD PALI Ada yang Ganda???

Selasa, 5 Desember 2017 | 00:00 WIB
images_berita_Nov17_Biaya

Pali, Klikanggaran.com (05/12/17) - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) disinyalir merupakan tempat yang nyaman untuk melakukan praktek-praktek dugaan kecurangan dan perilaku dugaan korupsi. Kali ini perihal biaya perjalanan dinas daerah tahun 2015 yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp8.417.500,00.

Untuk diketahui, di tahun 2015 Pemkab Pali menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp180.968.960.564,14. Belanja barang dan jasa tersebut termasuk belanja perjalanan dinas daerah dengan realisasi sebesar Rp22.611.912.889,00.

Dari sumber yang dimiliki klikanggaran.com diketahui, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dalam daerah yang dilakukan beberapa SKPD menunjukkan adanya pembayaran biaya perjalanan dinas ganda. Hal ini dikarenakan jadwal pelaksanaan tugas dilaksanakan secara bersamaan.

Selain itu, ditemukan surat tugas yang dikeluarkan untuk penugasan yang sama atau berbeda pada waktu yang bersamaan atas nama pegawai yang sama. Biaya perjalanan dinas dalam daerah dibayarkan tetap mengikuti jumlah hari surat tugas yang dikeluarkan, tanpa mengurangi hari pelaksanaan tugas yang bersamaan.

Sehingga ada kelebihan pembayaran perjalanan dinas dalam daerah ganda sebesar Rp8.417.500,00 pada sejumlah SKPD. Salah satunya terjadi pada Sekretariat DPRD dan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten PALI.

 

Tags

Terkini