anggaran

Penyimpangan Anggaran di Kementan Ini Diduga Sengaja?

Selasa, 5 Desember 2017 | 07:37 WIB
images_berita_Nov17_BKP

Jakarta, Klikanggaran.com (05/12/2017) - Adanya dugaan penyalahgunaan dana kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) di Kementerian Pertanian ini berindikasi pada kerugian negara senilai Rp200.000.000. Hal itu nampak sekali setelah ditelusuri lebih dalam lagi permasalahan yang terjadi seputar dana PUPM pada BKP Provinsi Jawa Tengah.

Pasalnya, dari laporan yang diperoleh Klikanggaran.com diketahui, dana pelaksanaan kegiatan PUPM ini ternyata oleh Gapoktan Maju Tani belum dapat dipertanggunjawabkan. Karena tidak tahu menahu, bahwa dana bantuan tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan kegiatan PUPM.

Sehingga, Gapoktan tidak dapat menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Jawa Tengah.

Bahkan, dari informasi yang didapat, Gapoktan Maju Tani yang diberikan dana bantuan tersebut ternyata sudah lama tidak aktif. Namun, mulai aktif kembali setelah mendapat bantuan PUPM senilai Rp200.000.000 di atas.

Dan, anehnya, Gapoktan Maju Tani kok bisa ya, lulus verifikasi? Usut punya usut, ternyata Gapoktan Maju Tani tetap dipilih untuk mendapatkan bantuan karena gapoktan tersebut merupakan aspirasi/usulan dari pusat.

Dalam hal ini, publik menilai ada main mata antara Kementerian Pertanian dengan gapoktan yang sudah lama tidak aktif ini, dan ada unsur kesengajaan.

Permasalahan ini pun sepertinya sudah merupakan penyimpangan anggaran, yang harus segera diusut oleh aparat hukum.

 

Tags

Terkini