Jakarta, Klikanggaran.com (11/12/2017) – Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (sumsel) tahun anggaran (TA) 2016 adalah sebesar Rp2.546.177.544.348,66. PAD Pemprov Sumsel ini mengalami kenaikan yang tajam, hingga Rp11.651.131.033,46 dengan rasio 82,30 persen dari tahun sebelumnya.
Sumber PAD Pemprov Sumsel ini di antarannya adalah Pendapatan Pajak Daerah Rp2.378.960.064.732,96, Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp18.403.609.038,90, Pendapatan Hasil Pengola Kekayaan Daerah yang dipisah Rp62.837.135.004,93, dan Lain-Lain PAD yang Sah Rp85.976.735.571,87.
Menurut Koordinator Investigasi Kaki Publik, Wahyudin, PAD Pemprov Sumsel tidak sebanding dengan pembangunan daerah Sumsel yang bertujuan meningkatkan daya saing wilayah serta memajukan kehidupan masyarakat. Kenyataannya, pembanguan di Provinsi Sumsel lamban, indikator utama dalam pembangunan wilayah meliputi pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran, dan pengurangan kemiskinan, dapat menggambarkan capaian kinerja pembangunan wilayah secara umum.
“Hal ini terlihat dari data BPS Pemprov Sumsel, PDRB per kapital ADHB hanya 30,627.55 persen, pengurangan pengangguran 5.03 persen, pengurangan kemiskinan 13,9 persen, pertumbuhannya di bawah pertumbuhan nasional. Seharusnya, PAD Pemprov Sumsel mampu mengakomodir pembangunan wilayah dan masyarakat Sumsel,” tutur Wahyudin pada Klikanggaran.com di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Selain itu, menurut Wahyudin, PAD merupakan semua penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilahnya sendiri, yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sektor pendapatan daerah memegang peranan yang sangat penting, karena melalui sektor ini dapat dilihat sejauh mana suatu daerah dapat membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan daerah,” tegasnya.