Jakarta, Klikanggaran.com 13/12/2017 - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Gubernur Sugianto harus menelan pil pahit untuk kedua kalinya. Pil pahit pertama karena sulitnya mencari pemasukan daerah. Sebelumnya, Gubernur Sugianto pernah menceritakan keluhannya terkait bedannya mengurus Kalteng dengan Jakarta.
Ia menceritakan bagaimana mengurus mengurus daerah seperti Kalteng ini. Harus menangani masalah, tetapi harus juga mencari pemasukan daerah yang justru di sinilah sulitnya.
“PAD kita kan kecil, setengah mati menaikkannya. Kalau di Jakarta, gubernurnya tidur saja sudah banyak PAD masuk. Tinggal membelanjakannya dengan program yang baik, pro rakyat, dan mengelola dengan baik karena uangnya sudah ada.” Begitu disampaikannya.
Kemudian pil pahit kedua yang harus ditelan Gubernur Sugianto adalah, mesti memperbaiki penganggaran yang salah saji sekian miliar rupiah. Terkait hal ini, setelah ditemukannya data oleh Klikanggaran.com atas penganggaran, realisasi dan pelaksanaan belanja hibah/bansos barang pada tahun 2016 untuk diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga belum mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Sehingga dalam penganggaran Pemprov yang terbilang lemah ini dinilai publik, menandakan bahwa Pemprov Kalteng belum siap.
Jika Pemprov Kalteng sudah siap, mungkin kejadiannya berbeda, tidak bakal ada kesalahan penganggaran dan realisasi belanja barang untuk diserahkan pada masyarakat dan pihak ketiga lebih saji sebesar Rp3.930.600.350.
Karena dari pengamatan Klikanggaran.com hal tersebut menyulitkan proses konversi belanja barang ke belanja hibah dan bantuan sosial. Bahkan, berpotensi pemberian hibah/bansos tidak tepat sasaran.
Pesan publik, daripada banyak ngeluh dan akhirnya tidak terkontrol penganggaran belanja hibah/bansos, lebih baik sedikit demi sedikit melihat potensi yang bisa diperbaiki. Seperti mematuhi penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
(Baca juga : Ada Pengadaan Videotron di Kalteng Beda Harga, Indikasi Mark Up?)