anggaran

Astaga! Belanja ATK Rp 5,42 M di Pemrov Sumbar Tidak Benar?

Minggu, 17 Desember 2017 | 04:26 WIB
images_berita_Nov17_Astaga

Jakarta, Klikanggaran.com (17/12/2017) – Untuk diketahui, menurut payung hukum yang berlaku, pengelolaan keuangan daerah mestinya dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan efisiensi, efektif, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.

Bahkan, harus memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat. Hingga setiap pengeluaran harus didukung oleh alat bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima Klikanggaran.com, faktanya di lapangan masih ada pemerintah daerah yang ngeyel alias tidak patuh terhadap payung hukum di atas.

Misalnya saja pada Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, tak tanggung-tanggung, belanja alat tulis kantor (ATK) dan bahan habis pakai sebesar Rp 5,42 miliar tidak didukung dengan bukti yang lengkap.

Dengan alasan bahwa aturan khusus tentang dokumen pendukung bukti pertanggungjawaban belanja ATK belum ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini hanya menimbulkan masalah, seperti pada data yang ada di Klikanggaran.com, ditemukan penyimpangan seperti pertanggungjawaban belanja alat tulis kantor menggunakan faktur toko tempat pembelian ATK tersebut.

Sedangkan harga pembelian alat tulis kantor tertera pada faktur tersebut hampir sama dengan harga yang ada dalam dokumen pelaksanaan anggaran. Sementara, harga pada dokumen pelaksanaan anggaran bukanlah merupakan harga yang diperoleh dari survei pasar pada saat dilakukan pembelian alat tulis kantor.

Hal ini menimbulkan kurangnya kepercayaan publik terhadap belanja tersebut. Pesan terlampir dalam dokumen, sudah tidak didukung dengan bukti yang lengkap, ada indikasi berbuat menyimpang pula.

Maka, setelah banyak pejabat daerah atau oknum yang kena OTT oleh KPK karena melakukan tindak yang merugikan negara atau betindak menyimpang, publik meminta dengan sangat pada KPK, agar segera melakukan penyelidikan di Pemprov Sumatera Barat. Karena boro-boro mau memberikan manfaat untuk masyarakat, untuk belanja ATK saja sudah tidak benar.

 

Tags

Terkini