anggaran

Anggaran Rp 3,9 M DPRD Palas, untuk Perjalanan Dinas atau Spa dan Karaoke?

Senin, 23 Oktober 2017 | 12:57 WIB
Jakarta, Klikanggaran.com (23/10 /2017) - Tim gabungan kepolisian Polrestabes Medan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan pada Minggu malam (22/10/2017) kemarin. Dan, menjaring puluhan orang pengunjung lantaran positif menggunakan narkoba.

Hal menariknya di sini adalah, salah satu pengunjung yang diamankan kepolisian adalah Ketua DPRD Padang Lawas berinisial SN.

SN, sang Ketua DPRD Padang Lawas, sedang asyik berkaraoke di Delta Lounge Spa dan Hotel di Jalan Juanda, Medan. Tapi, tiba-tiba kepolisian Polrestabes Medan melakukan razia dan menjaring SN yang mengenakan kemeja abu-abu dengan lengan baju sedikit terlipat.

Yang lebih menarik, saat kepolisian Polrestabes Medan sedang melakukan razia di lokasi tersebut, ada juga pejabat dari Sekwan Padang Lawas.

Pertanyaannya, keberadaan pejabat Sekwan di lokasi Spa dan karaoke tersebut untuk apa? Apakah untuk menghambur-hambur anggaran? Begitulah kira-kira pertanyaan yang ingin disampaikan publik kepada Sekwan DPRD Padang Lawas.

Karena pada tahun 2017 ini, Sekwan DPRD Padang Lawas punya anggaran  perjalanan dinas ke luar daerah sampai sebesar Rp3.944.643.682. Anggaran ini cukup besar. Kalau disimulasi, Rp 3,9 miliar untuk 30 anggota dewan, maka setiap anggota dewan akan mendapat sekitar Rp131.488.123.

Dengan mendapat anggaran perjalanan dinas ke luar daerah sebesar Rp 131,4 juta per orang, apakah sebuah kewajaran bagi anggota dewan, jadi suka melancong, jalan-jalan ke Medan, menyempatkan diri menikmati Spa dan karaoke?

Anggaran sebesar Rp 3,9 miliar ini sepertinya memang terlalu boros, kalau hanya untuk jalan-jalan ke luar daerah, khususnya Kota Medan. Akan lebih baik jika anggaran perjalanan dinas ke luar daerah ini diperuntukan bagi rakyat Palas. Agar bisa membantu masyarakat Padang Lawas yang wilayahnya kekeringan dan gersang.

Tags

Terkini