anggaran

Kalau Angelina Sondakh Dipenjara Berubah Baik, Beda Ceritanya dengan Kementerian ATR

Selasa, 24 Oktober 2017 | 04:04 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com (24/10/2017) - Hanya bikin detak kagum publik saja, ketika mengetahui bahwa Angelina Sondakh yang saat ini masih dalam penjara atau rumah tahanan pondok Bambu Jakarta, ternyata sudah hapal 15 Juz Alquran. Dan, lebih hebat lagi, dia menjadi guru ngaji bagi warga binaan yang tidak bisa ngaji Alquran.

Ujian kepada Angelina Sondakh ini merupakan tanda sayang Allah kepadanya, dan cara untuk menaikkan derajat Angelina di mata-Nya. Sehingga terjadi perubahaan dalam diri Angelina seperti sekarang yang tampil dengan berhijab, dan hapal 15 Juz Alquran.

Tentu saja, perubahaan yang terjadi dalam diri Angelina Sondakh harus dijadikan contoh. Jangan seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dipimpin Sofyan Djalil, yang dinilai publik sukanya hanya pemborosan anggaran.

Bagaimana cara pemborosonnya? Berdasarkan laporan yang diterima Klikanggaran.com diketahui, Kementerian ATR/BPN melakukan pengadaan mobil mewah SUV (Sport Uitlity Vehicle) Nissan All New X - Trail 2.0 CVT 2016 sebanyak satu unit seharga Rp407.882.000.

Dan, sepertinya SK Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur ini melanggar peraturan. Karena diketahui, penanggung jawab kendaraan operasional Nissan All New X - Trail 2.0 CVT 2016 dengan nomor kendaraan KT 1673 MZ adalah Kepala Bagian Tata Usaha. Padahal seharusnya, kendaraan untuk jabatan eselon III atau kepala kantor bukanlah mobil jenis SUV, tetapi mobil jenis MPV (Multi Purposes Vehicles). Yaitu mobil Toyota Al News Kijang Innova V. 2.0 M.T.

Sehingga, gara-gara Kepala Bagian Tata Usaha memakai mobil jenis SUV ini, maka potensi pemborosan anggaran sampai sebesar Rp90.983.000. Hal ini dihitung dari perbandingan harga mobil Nissan All New X - Trail 2.0 seharga Rp407.882.000 dengan mobil jenis MPV, yaitu mobil Toyota Al News Kijang Innova V. 2.0 M.T seharga Rp315.900 000.

 

Tags

Terkini