anggaran

Kalau Ekky Pratama Perlu Diapresiasi, Pemda Bandung Barat Perlu Diaudit

Minggu, 29 Oktober 2017 | 10:34 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com (29/10/2017) - Pembalap Indonesia Dimas Ekky Pratama sepertinya sudah tak sabar menunggu untuk turun ke Grand Prix Moto2 Malaysia di Sirkuit Sepang tahun depan.

Adanya kesempatan Dimas Ekky Pratama melakoni debut balapan moto2 di Sepang, Malaysia, sebab untuk menggantikan pembalap reguler Federal Oil Gresini, Jorge Novarro, yang saat ini sedang mengalami cedera.

Dimas bakal ikut bersaing dengan pembalap handal untuk menambah jam terbang di ajang Moto2 di Sepang. Nantinya, Dimas akan menggunakan nomor 26, nomor yang sama dengan pembalap Dani Pedrosa di kelas MotoGP.

Kesempatan Dimas Ekky untuk debut di Grand Prix ini, tentu harus diapreasiasi publik. Tapi, kalau Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, sepertinya tak perlu diapresiasi. Karena telah bermain-main dengan anggaran atau pengadaan lelang. Maka harus dicurigai oleh publik.

Berdasarkan dokumen yang diterima Klikanggaran.com diketahui, pada tahun 2017 ini, Pemda Kabupaten Bandung Barat memberikan dua item pengadaan untuk satu perusahaan. Perusahaan itu bernama CV. Cahaya Abadi, beralamat di Jalan Pamekasan No.32 RT.005/008, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Dua item pengadaan yang didapatkan oleh CV. Cahaya Abadi ini adalah, pertama pengadaan "Buku Koleksi Perpustakaan" dengan realisasi anggaran sebesar Rp3.085.384.500 dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Kedua pengadaan "Buku Kecakapan Hidup (Life Skill)" untuk SMP Swasta & bidang pendidikan non formal dengan realisasi anggaran sebesar Rp1.285.689.600 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.

Jadi, CV. Cahaya Abadi di tahun 2017, mendapat dua item proyek dengan total realisasi anggaran sebesar Rp4.371.074.100. Publik menilai, sangat mustahil dapat mengerjakan keduanya dalam satu tahun. Maka untuk itu, diminta kepada DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk segera memanggil dan evaluasi para kepala dinas seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, karena telah memberikan dua item lelang sekaligus kepada perusahaan tersebut.

Diminta juga kepada BPK, untuk segera melakukan audit, khusus kepada dua proyek tersebut. Dan, diharapkan untuk segera bekerjasama dengan pihak kejaksaan, untuk melakukan penyidikan atas dua proyek tersebut. Karena kedua proyek tersebut diduga penuh dengan kejanggalan dalam pengadaannya.

Tags

Terkini