Jakarta, Klikanggaran.com (31/10/2017) - Halloween merupakan salah satu perayaan unik yang jatuh pada tanggal 31 Oktober. Menariknya, perayaan tersebut bagi para pelaku bisnis merupakan sebuah ladang bisnis yang mencerahkan.
National Retail Federation melaporkan hasil survey konsumen terkait kebiasaan orang Amerika saat Halloween. Sejumlah 171 juta konsumen AS berencana merayakan Halloween pada 2016. Mereka tidak akan segan membuka dompet lebar-lebar untuk merayakannya.
Bahkan, untuk tahun ini saja, tujuh dari setiap 10 orang Amerika akan membagikan permen, sementara setengahnya akan menghiasi rumah atau pakaian mereka dengan kostum bernuansa Halloween.
Dari segi bisnis, perayaan haloween memang membuat daya beli meningkat dan tentu akan menguntungkan kantong para pebisnis. Beda dengan PT LEN Industri (persero) yang malah terjadi penyalahgunaan. Uang bukan untuk sarana menguntungkan kantong negara, tapi malah berpotensi sebagai ladang penyalahgunaan anggaran.
Misalnya saja atas pengendalian pertanggungjawaban, terdapat uang muka sebesar Rp1.811.400.000 yang tidak disertai dengan bukti pendukung yang memadai. Sehingga potensi penyalahgunaannya sangat tinggi atas uang muka kerja yang belum dipertanggungjawabkan dan tanpa bukti sebesar Rp1.811.400.000 tersebut.
Maka ditunggu aparat hukum untuk mengusut tuntas ketidaklengkapan bukti pertanggungjawaban di atas. Dan, sebagai bukti bahwa 50 surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan uang muka kerja terkait promosi, humas, dan purna jual, diketahui dari sembilan SPJ dilengkapi dengan Formulir K-5, sedangkan 41 SPJ lainnya tidak dilengkapi dengan pengisian Formulir K-5.
Jadi, seluruh SPJ tersebut tidak dilengkapi dengan Formulir K-51 dan tidak dilampiri dengan bukti penggunaan uang muka berupa tanda terima dari pihak penerima, namun hanya menggunakan kwitansi internal perusahaan.