Jakarta, Klikanggaran.com (15/11/2017) - Rebo Wekasan atau Rabu terakhir pada bulan Safar, masih diyakini oleh sebagian kalangan masyarakat sebagai hari sial atau bulan panas. Konon pada hari itu adalah hari datangnya 320.000 sumber penyangkit, dan tibanya marabaya, yaitu sebanyak 20.000 bencana.
Maka untuk menghindari bala yang akan diturunkan, yaitu segala penyangkit, racun, dan hal hal berbau magis, biasanya masyarakat melakukan rangkaian upacara adat safaran, yang nantinya akan berakhir di Jumat Kliwon bulan Maulid.
Tetapi, bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan, apakah itu bulan Safar atau tidak, sepertinya tidaklah penting. Mungkin, yang penting enak, mengelola anggaran tanpa ada pengawasan dari publik.
Sehingga pengadaan di Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau Kecil sedikit menimbulkan potensi kerugian keuangaan negara, tidak ada publik yang tahu. Mungkin….
Hal ini bisa dilihat dari proyek "pembuatan sabuk pantai untuk adaptasi perubahaan iklim di Kabupaten Karawang". Berdasarkan data yang diterima Klikanggaran.com diketahui, realisasi anggaran untuk proyek tersebut sampai sebesar Rp12.566.398.000, dan menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar.
Untuk itu, ada baiknya jika aparat hukum seperti Kejaksaan atau KPK, melakukan penyelidikan atas proyek yang dilaksanakan oleh Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau Kecil ini. Karena harga penawaran yang ditawarkan oleh perusahaan pemenang lelang dinilai terlalu tinggi dan mahal.
Dan, agar semua menjadi terang benderang bagi publik, kasat mata dan tidak magis, juga tak ada dusta di antara semua.
Apalagi perusahaan pemenang lelang yang bernama PT. Kanza Sejahtera yang beralamat di Jalan DG. Tata Komplek Permata Mutiara Blok E No.02 Kota Makassar, sebetulnya tidak layak menang. Karena dalam penawaran harga posisinya bukan pada nomor satu, tetapi nomor 14 dari 15 peserta lelang yang ikut mengajukan penawaran harga.