anggaran

Merugi Miliaran Rupiah, Pemkab Bogor Salah Kasih Modal ke Perusahaan Ini

Rabu, 15 November 2017 | 08:42 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com (15/11/2017) - Nasib sial pernah dialami oleh Pemerintahan Kabupaten Bogor di tahun 2016, karena salah menginvestasikan modal ke salah satu perusahaan bernama PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE).

Dibilang salah menginvestasikan modal karena sejak didirikan, perusahaan ini belum pernah menghasilkan laba. Sedangkan PPE sendiri didirikan pada tahun 2011 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bidang Pertambangan dan Energi.

Kemudian, dari laporan yang diperoleh Klikanggaran.com diketahui, sebelumnya Pemkab Bogor telah menyertakan modal pada 13 perusahaan. Baik pada perusahaan persero maupun perusahaan daerah, yaitu sebesar Rp801.879.050.280 dan telah dicatat pada laporan keuangan dengan metode ekuitas sebesar Rp809.234.469.660.

Jadi untuk satu perusahaan bisa terbilang sekitar Rp62.248.805.358 jika dibagi dengan 13 perusahaan.

Padahal, tujuan pendirian BUMD adalah sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Daerah. Selain itu juga sebagai penyokong perkembangan perekonomian daerah, maupun sebagai penyelenggara kemanfaatan umum berupa penyedia barang atau jasa.

Bentuk badan usaha yang dipilih adalah Perseroan Terbatas, guna menyesuaikan dengan tujuan dari pendirian perusahaan yaitu untuk memperoleh keuntungan.

Tujuan pendirian perusahaan BUMD PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) yang tidak tercapai ini menjadi pertanyaan publik. Karena jika dilihat lebih dalam lagi pada laporan keuangan PT PPE diketahui bahwa sejak pendirian perusahaan, PT PPE terus mengalami kerugian. Sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor tidak pernah mendapatkan keuntungan/deviden dari penyertaan modalnya, dan mengakibatkan modal yang ditanamkan terus berkurang.

Bahkan, PT PPE selalu merugi sejak tahun 2012, sehingga berakibat berkurangnya nilai penyertaan modal secara akumulatif sebesar Rp53.505.070.678.

Sehingga, jangankan memperoleh manfaat ekonomi berupa peningkatan pendapatan daerah, yang terjadi adalah Pemkab Bogor merugi karena salah menginvestasikan.

 

Tags

Terkini