anggaran

Honor Tenaga Ahli DPRD DKI Jakarta Rp 12 Juta per Orang, Anda Mau?

Jumat, 17 November 2017 | 20:08 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com (18/11/2017) - Saat ini DPRD DKI Jakarta bersama dengan Eksekutif sedang membahas anggaran atau APBD Jakarta untuk tahun 2018.

Sesuai data temuan klikanggaran.com diketahui, Sekretariat DPRD DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk pembayaran honor tenaga ahli sebanyak 51 orang, dan honor tenaga ahli narasumber untuk rapat anggota dewan sebanyak Rp12.146.640.000.

Tetapi, setelah dibahas, terjadi pengurangan honor tenaga ahli dari alokasi sebesar Rp 12,1 miliar menjadi sebesar Rp7.840.960.000. Maka dengan demikian, ada pemotongan anggaran sebesar Rp4.305.680.000 untuk honor tersebut.

Anggaran sebesar Rp 7,8 miliar untuk honor tenaga ahli DPRD DKI Jakarta, ternyata sepertinya masih terlalu tinggi dan mahal. Hal ini bisa diasumsikan dari 7,8 miliar, maka honor yang diterima setiap tahun oleh tenaga ahli dari APBD adalah sebesar Rp153.744.314 per orang. Dan, asumsi per bulan, maka tenaga ahli DPRD DKI Jakarta akan menerima sebanyak Rp 12,8 juta per orang.

Jika memang benar honor tenaga ahli yang diterima adalah sebesar Rp 12,8 juta per bulan, boleh-boleh saja. Asal rekrutmen tenaga ahli yang ikut seleksi bukan dari kader partai yang dapat kursi di DPRD DKI Jakarta.

Dari perhitungan tersebut timbul kecurigaan tim klikanggaran, bahwa posisi tenaga ahli di DPRD DKI Jakarta itu bukan untuk orang-orang yang independen dan punya kapasitas atau keahlian untuk mendukung kinerja anggota dewan. Tetapi, diduga lebih untuk memenuhi honor kader-kader yang bekerja di DPRD DKI Jakarta.

Jadi, publik setuju atau tidak, jika uang APBD 2018 dialokasikan hanya untuk kebutuhan honor para kader partai?

 

Tags

Terkini