Jakarta, Klikanggaran.com (19/11/2017) – Badan Ekonomi Kreatif (BEK) adalah badan yang pertama kali dibentuk pada masa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Badan yang dibentuk melalui Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2015 ini sudah memiliki brand image buruk di tahun 2016.
Dari dokumen yang diterima Klikanggaran.com diketahui, pada tahun pertama dibentuk sudah ditemukan adanya pembayaran belanja barang pada Deputi Akses Permodalan untuk pekerjaan pengadaan langsung kegiatan yang tidak didukung dengan bukti valid dan lengkap sebesar Rp 1,75 miliar.
Bahkan, ada belanja barang jasa dan beban barang jasa tidak disajikan secara wajar sebesar Rp1.546.610.000, dan di tahun yang sama ada kerugian negara sebesar Rp205.400.000.
Hal ini menimbulkankan penilaian buruk di ruang publik, dan memperlihatkan BEK memang kreatif dalam membuat rakyat sakit hati, karena tugas yang seharusnya membantu Presiden berbanding balik, malah merugikan negara.
Melihat permasalahan tersebut, sepertinya wajar jika ada pengamat yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi banyak dikibuli oleh bawahannya.
Sehingga, atas permasalahan adanya ketidakvalidan bukti dan kerugian ini, perlu diselidiki oleh aparat hokum, untuk diketahui kebenarannya.