anggaran

Usut Kerugian Negara Sebesar Rp 3,4 M di Kementerian Pariwisata!

Selasa, 28 November 2017 | 04:30 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com (28/11/2017) - Tak habis pikir jika salah satu kementerian, yakni Kementerian Pariwisata, yang didirikan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatan produkivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, malah bertolak belakang dengan adanya kerugian negara yang mencapai 3,4 mliar pada tahun 2016.

Kerugian tersebut bukannya dapat meningkatkan produktifitas rakyat, melainkan mengundang kekecewaan. Pasalnya, kerugian yang ada di Kementerian Pariwisata tersebut terjadi karena belanja barang jasa konsultasi yang lebih dalam pembayaran.

Bukan untuk rakyat melainkan untuk kegiatan jasa konsultasi yang tidak didukung dengan bukti yang akuntabel dan memadai.

Sehingga publik menilai, dalam masalah kerugian ini ada dugaan dimark up oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka hal ini perlu diselediki oleh aparat hukum baik itu KPK atau Kejaksaan Agung.

Ditemukannya kerugian negara, mark up (lebih bayar), dan pelaksanaan jasa konsultasi yang tidak didukung dengan bukti yang akuntabel dan memadai sebesar Rp 3,4 mililiar ini, sudah merupakan bukti dan petunjuk, kalau Kementerian Pariwisata kinerjanya buruk sekali dan menjadi rapor merah di mata publik.

 

Tags

Terkini