(No sn 68752190)," bunyi pesan yang biasa dikirim oleh pelaku kejahatan.
Namun, jika anda menyadari akun anda sudah dikuasai oleh pihak lain, atau ada yang masuk pada perangkat lain, anda bisa mengeluarkannya melalui sesi aktif di aplikasi telegram milik anda.
Baca Juga: Ridwan Kamil Menjawab Tudingan Terkait Kasus Herry Wirawan
Untuk meminimalisir terjadinya kejahatan pada akun Telegram anda, saudara bisa melakukan pengaturan melalui pengaturan privasi dan keamanan pada aplikasi telegram dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah.
Artikel Terkait
Peretas Mencuri Data Diplomat Asing melalui Situs Reservasi Hotel Booking.com
Ada Kabar Gembira Buat Pengembang Perangkat Lunak dari Twitter, Apa itu?
Astronom Inggris Temukan Planet Misterius di Sistem Tata Surya
Mobil Listrik China Ini Lebih Unggul Dibanding Mobil Tesla?
Pemerintah Bangun Jembatan Kaca Pertama di Indonesia dengan Panjang 150 Meter, Ini Nilai Anggarannya!
AI Mengkreasi 9 Juta Obat Baru, Kata Sebuah Laporan Riset
Chip Otak Manusia, Neuralink, Buatan Elon Musk Akan Siap Diujicobakan pada Manusia Tahun Depan