Viral!! Novel Patuhi Rules Karya Yossi Zahra Tembus 6000 Ribu Eksemplar!

photo author
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 19:56 WIB
Penulis: Dhini Akhiriani (Mahasiswa Sastra Indonesia, Universitas Pamulang) (Dok. Lazada)
Penulis: Dhini Akhiriani (Mahasiswa Sastra Indonesia, Universitas Pamulang) (Dok. Lazada)

KLIKANGGARAN -- Hallo Klikers, mari kita mengulik novel tentang perjanjian pra nikah. Nah, kali ini kita akan menelisik novel Patuhi Rules.

Novel Patuhi Rules karya Yossi Zahra merupakan sebuah Alternatif Universe yang biasa dikenal AU oleh gen Z dan sempat viral di Twitter hingga naik cetak dan tembus 6000 eksemplar.

Kini karyanya sudah tersebar di seluruh toko buku online maupun offline salah satunya gramedia dan togamas.

Baca Juga: Gibran Tulis ' Let Him Cook ' Selepas Debat Cawapres, Apa Maksudnya?

Nnovel ini menceritakan tentang perjodohan namun terikat oleh sebuah rules. Berikut ini rules/aturan yang harus dipatuhi:

1. Urus diri masing-masing dan jangan ikut campur satu sama lain.

2. Pura-pura jadi pasangan di depan orang tua.

3. Jangan ada lagi yang tahu kalau kita sudah nikah!

4. Hidup seperti biasa, tidak perlu suami-istrian.

Peraturan itu mereka buat dengan kesepakatan. Pertanyaannya apakah mereka yang statusnya sudah suami-istri akan terus memenuhi rules itu atau sebaliknya?

Baca Juga: Kabar Menggembirakan, Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu akan Dibangun di Luwu Utara

Novel ini dikemas dengan kosa kata gaul yang dapat menarik perhatian anak muda zaman sekarang. Selain itu novel ini juga memberikan pemahaman kepada para pembaca bahwa perjodohan bukanlah sesuatu yang buruk, semua kembali ke diri masing-masing

Memiliki plot twist yang menarik sehingga membuat penasaran para pembacanya dan bahasanya mudah dipahami oleh anak muda.

Nah buat Klikers yang belum baca, buruan deh ke took buku kesayangan kalian dan nikmati keseruan kisahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X