“Semestinya NETRALITAS PNS dan Penyelenggara Pemilu disamakan dengan Netralitas TNI dan POLRI, sehingga kerawanan mobilitas politik oleh calon petahana atau calon baru tidak bisa,” tutup Jali.
“Semestinya NETRALITAS PNS dan Penyelenggara Pemilu disamakan dengan Netralitas TNI dan POLRI, sehingga kerawanan mobilitas politik oleh calon petahana atau calon baru tidak bisa,” tutup Jali.