(KLIKANGGARAN) — Kritik terhadap susunan Komisi Percepatan Reformasi Polri kembali mencuat setelah pengamat politik sekaligus mantan anggota BIN, Sri Radjasa Chandra, menyoroti komposisi tim tersebut.
Ia mempertanyakan mengapa separuh dari anggota komisi justru merupakan figur yang pernah menduduki jabatan tinggi di tubuh Polri.
Dalam komisi itu terdapat lima tokoh yang pernah atau sedang memimpin institusi kepolisian: Jenderal (Purn) Tito Karnavian (Kapolri 2016–2019), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Kapolri saat ini), Jenderal (Purn) Badrodin Haiti (Kapolri 2015–2016), Jenderal (Purn) Idham Azis (Kapolri 2019–2021), serta Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri (Wakapolri 2024–2025).
“Dari terbentuknya tim reformasi Polri aja kita sudah melihat, seharusnya mereka atau mereka pelaku yang membuat polisi akhirnya harus direformasi,” ucap Sri Radjasa dalam podcast Forum Keadilan TV, Rabu, 19 November 2025.
Alasan Sri Radjasa: Petinggi Polri Disebut Penyebab Polri Perlu Direformasi
Sri Radjasa menilai para mantan petinggi Polri itulah yang turut membentuk kultur institusi sehingga memerlukan reformasi besar.
“Harus diakui, mereka yang membuat reformasi, mereka yang membuat Satgas Merah Putih yang bisa kita analogikan seperti SAVAK, polisi rahasia,” katanya.
Baca Juga: Terpilih Aklamasi, Mantan Sekretaris Daerah Nakhodai KTNA Luwu Utara 2025 – 2030
“Itu cikal bakal akhirnya polisi harus kita reformasi, itu yang jadi tuntutan publik terhadap polisi,” imbuhnya.
Disebut Reformasi Seperti Dilakukan ‘Setengah Hati’
Ia menambahkan, masuknya figur-figur tersebut menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
“Memang dari awal kehadiran mereka sebagai tim reformasi itu sudah tanda tanya besar, bukan hanya kami tapi juga publik, ‘Kok seperti ini?’” ujar Sri Radjasa.