Selain menyinggung reshuffle, Mahfud juga menyambut baik rencana reformasi politik yang tengah digagas pemerintah, mulai dari revisi UU Pemilu, UU DPR, hingga percepatan RUU Perampasan Aset.
"Menurut rencana semula, RUU Perampasan Aset itu nanti tahun 2026. Tapi saya baca (informasi) hari ini akan dituntaskan tahun ini (2025) kan bagus," terangnya.
Baca Juga: Bertemu Mentan Andi Amran Sulaiman, Bupati Lutra Minta Bantuan Alsintan untuk Percepat Cetak Sawah
"Karena itu sebenarnya sudah lama, 2015 itu sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional), 2018 draftnya selesai, lalu sesudah disampaikan ke DPR tidak pernah mau dibahas," imbuh Mahfud.
Dalam percakapan yang sama, Denny Sumargo menilai aksi demonstrasi justru menghadirkan dampak positif.
“Dengan adanya aspirasi kemarin, ini membuahkan hal yang bagus,” ucap Denny.
Baca Juga: Sinergi Guru dan Siswa, Kunci Sukses MTs Muhammadiyah Masamba Ikuti OMI 2025
Mahfud pun menyetujui pandangan itu dengan menegaskan pentingnya aspirasi publik dalam demokrasi.
“Itulah pentingnya masyarakat menyampaikan aspirasi. Ada protes, ada yang menanggapi, dan negara berjalan. Sekarang demonstrasi sudah mulai normal,” tukasnya.**