politik

Respon Menhan Sjafrie soal Kasus Ferry Irwandi: Serahkan ke Panglima, Enggan Ikut Campur dalam Urusan Operasional TNI

Selasa, 9 September 2025 | 21:37 WIB
Menhan RI, Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) angkat bicara terkait Dansat Siber TNI yang melaporkan influencer Ferry Irwandi (kanan) ke Polda Metro Jaya. ( (Instagram.com / @sjafrie.sjamsoeddin - @irwandiferry))

(KLIKANGGARAN) – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin akhirnya buka suara mengenai polemik pelaporan terhadap aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi oleh Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring.

Kasus tersebut bermula ketika Brigjen Juinta mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana yang disebut melibatkan Ferry pada Senin, 8 September 2025.

Menhan Sjafrie mengaku sudah mengetahui perkembangan kasus ini. Namun, ia menegaskan tidak akan mencampuri karena menurutnya itu merupakan ranah internal TNI.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Lantik Purbaya Yudhi Sadewa dkk: Empat Menteri Baru dan Satu Wakil Menteri Perkuat Kabinet Merah Putih

“Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian berwenang,” ujar Sjafrie di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

Sjafrie yang juga merangkap jabatan sebagai Menko Polhukam Ad Interim menjelaskan, urusan tersebut lebih bersifat teknis sehingga ia enggan berkomentar lebih jauh.

“Ya itu operasional, silakan (tanya) ke Panglima TNI yang menangani operasional,” katanya.

Baca Juga: Tunjangan Rumah Ketua DPRD Bali Rp54 Juta, Wagub Giri Prasta Pastikan Evaluasi Sesuai Regulasi dan Kemampuan Daerah

Meski demikian, Sjafrie menegaskan dirinya siap berbicara jika isu tersebut menyangkut kebijakan publik. “Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya,” sambungnya.

Dari pihak kepolisian, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus membenarkan adanya konsultasi yang dilakukan perwira TNI itu. Ia menyebut aduan tersebut mengarah pada dugaan pencemaran nama baik.

“(Aduan soal) pencemaran nama baik. Beliau kan mau melaporkan terkait dengan Ferry Irwandi,” kata Fian di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 9 September 2025.

Baca Juga: Juara 3 Pemuda Pelopor Tingkat Nasional, Andi Rahim Sebut Inovasi Ade Pratama Luar Biasa dan Layak Diberi Penghargaan

Namun, Fian menambahkan bahwa laporan pencemaran nama baik tidak bisa dilakukan oleh institusi. “Kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” jelasnya.

Sementara itu, Ferry Irwandi sendiri mengaku kaget dengan kabar pelaporan tersebut. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @irwandiferry pada Senin, 8 September 2025, ia menegaskan tidak tahu-menahu soal aduan yang dilayangkan ke polisi.

Halaman:

Tags

Terkini