(KLIKANGGARAN) – Publik Tanah Air tengah ramai membicarakan kasus dugaan tindak pidana yang menyeret nama influencer Ferry Irwandi. Laporan itu disampaikan pihak Mabes TNI ke Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025.
Menanggapi kabar tersebut, Ferry Irwandi mengaku belum mengetahui detail hasil temuan yang dimaksud Mabes TNI.
"Apa itu pak hasilnya kasih tahu dong," tulis Ferry dalam unggahan Instagram Story pribadinya @irwandiferry, pada hari yang sama.
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkap bahwa pihaknya menemukan indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi.
"Hari ini kami bersama ada Danpuspom TNI, ada Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI," ujar Juinta saat ditemui di Polda Metro Jaya.
"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Juinta menjelaskan bahwa temuan itu berasal dari patroli siber yang dilakukan oleh timnya. Dari hasil patroli, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana terkait Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ungkapnya.
"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Juinta menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui jalur hukum.
“Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” jelasnya.